PemerintahanRiau

Ini Dia Kegiatan Dinas PKPP OPD Baru

Kadis PKPP Riau

Program Berhubungan Lansung Dengan Masyarakat

PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Meski penggunaan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) baru sudah diterapkan mulai tahun 2017 ini. Namun masyarakat masih bingung terkait program dan tanggung jawab yang akan diselenggarakan beberapa OPD baru tersebut. Seperti, OPD Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PKPP) yang sebelumnya pecahan dari SKPD Ciptada Riau.

Menurut Kepala Dinas PKPP Riau Dr Ir Dwi Agus Sumarno MM MSi, menyampaikan, tidak ada yang perlu dibingungkan dan diragukan oleh masyarakat. Pasalnya secara garis besar program yang diselenggarakan PKPP Riau kedepan merupakan program yang berhubungan lansung dengan masyarakat. Dimana program tersebut berupa pelayanan dasar untuk masyarakat. Diantaranya bantuan perumahan, penataan kawasan pemukiman, pembangunan infrastruktur Prasarana dan sarana utilitas permukiman, Penataan pertanahan, Pembangunan dan fasilitasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Pembangunan, revitalisasi dan rehabilitasi kampung destinasi wisata, minapolitan, Agropolitan dan permukiman perbatasan.

Bahkan jelasnya, program tersebut sudah ada dalam Undang-Undangan No 23 tahun 2014 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang merupakan pelayanan dasar untuk masyarakat yang dalam penjelasanya juga terbagi dari berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan dan lainya yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jadi kedepan Dinas PKPP ini, bertugas mengembangkan dan memajukan masyarakat dan daerah. Terutama pada tingkat pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dicontohkan Dwi Agus, pelayanan dasar untuk menuju kesejahteraan itu, mulai dari pembangunan tempat tinggal untuk masyarakat, seperti Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat tidak mampu, bantuan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan juga rumah singgah seperti Rumah Susun Sewan (Rusunawa).

“Untuk RLH, meskipun Dinas PKPP masih baru diterapkan, untuk data masyarakat kita sudah memiliki untuk seluruh kabupaten kota saat di Ciptada Riau sebelumnya. Sehingga tiggal direalisasikan,” jelasnya.

Sedangkan untuk perumahan, kawasan pemukiman dan juga lokasi rumah singgah, akan dibangun dibeberapa lokasi di kabupaten kota se Riau. Sehingga kedepanya tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal, dan memiliki kawasan pemukiman yang nyaman serta mendapat bantuan sementara pada rumah singgah.

Khusus rumah singgah itu, maksudnya masyarakat akan diberikan jangka waktu tinggal selama dua tahun, dengan gratis biaya sewa rumah. Karena pembayaran yang dilakukan masyarakat setiap bulan itu merupakan tabungan untuk dijadikan DP rumah yang dibangun pemerintah kedepanya. Dan selama dua tahun itu mereka akan menabung setiap bulan, misalnya saja Rp500 ribu perbulan dikalikan 24 bulan. Dan itulah nanti yang akan menjadi DP.

“Program ini khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, yang mendapat subsidi dari pemerintah, karena untuk masyarakat tidak mampu sudah ada RLH,” tutur Mantan Kadis Ciptada Riau ini, jika program tersebut juga merupakan pemantapan program Presiden RI dalam merealisasikan sejuta rumah yang 2017 ini Riau akan merealisasikan sekitar 2000 rumah. (Dre)

One thought on “Ini Dia Kegiatan Dinas PKPP OPD Baru

  • [url=http://genericviagraonline.quest/]cheap viagra online in usa[/url]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *