PemerintahanRohul

Ini Daftar Nama 9 Kades Yang Dilantik Bupati Rohul Hasil Pilkades 2018

ROKAN HULU, Riauandalas com – Bupati Rokan Hulu  H. Sukiman, melantik 9 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 dari 6 kecamatan, dipusatkan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasir Pangaraian.Senin (13/5/2019) Siang

 

Dalam Rangkaian pelantikan 9 Kades hasil Pilkades serentak tahap kedua tahun 2018, tampak hadir Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, pimpinan Forkompinda serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Ke 9 Kades yang dilantik oleh Bupati Rohul Sukiman, diantaranya  4 Kades dari Kecamatan Rokan IV Koto, yakni Abadi sebagai Kades Cipang Kanan, Maspuri, M.Pd sebagai Kades Cipang Kiri Hulu, Fahri Abdullah sebagai Kades Lubuk Bendahara Timur, dan Rinaldi  sebagai Kades Lubuk Bendahara.

Selain itu, Rudi Hartono dilantik sebagai Kades Rambah Tengah Hilir, Usman Sugiono sebagai Kades Rambah Utama, Risman A.Md sebagai Kades Bangun Purba, Rais AM sebagai Kades Bonai, dan Asmisar dilantik sebagai Kades Pagaran Tapah. Ada 7 Kades hasil Pemilihan Kades atau Pilkades serentak 2018 yang belum dilantik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul, Margono S.Sos, mengatakan ke 7 Kades yang belum dilantik karena masa jabatan Kades aktif baru berakhir akhir Juni 2019.

“Jadi ada masa jabatan Kades‎ yang baru berakhir per 30 Juni 2019, diperkirakan 1 Juli 2019 sudah bisa dilantik, tapi kita tunggu agenda dulu,” sebut Margono usai pelantikan 9 Kades serentak.

Bupati Sukiman mengharapkan, ke 9 Kades yang baru dilantik menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, serta menjaga prilaku, ucapan dan tindakan.

Kemudian, Kades juga diharapkan bisa mempertanggung-jawabkan‎ dana bantuan untuk desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah setiap tahun, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

“Terakhir adalah pelaporan tentang tertib penggunaan keuangan itu, sehingga tidak timbul permasalahan yang diinginkan,” harap Bupati Sukiman.

Bupati ‎ juga berharap, agar setiap Kades harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa lebih baik, mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan

“Bagi Kades yang baru harus tertib administrasi sesuai aturan. Bagi Kades yang lama segala kekurangan diperbaiki,” imbau Bupati Sukiman*** (Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *