Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Ini Baru Kejutan ..! Kabid PPA Akan Kawal Proses Hukum Pelaku Pencabulan di Rohul

ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Pasca pencabulan anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Tambusai dan Ujung Batu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPA) akan kawal Proses hukum pelaku ‎tindakan keji tersebut.

Itu dikatakan Kepala Dinas SPPA Rohul, Marjoko melalui ‎Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Nelva Febrianti. Bahkan dirinya sangat menyayangkan, dengan masih banyaknya aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di Negeri seribu suluk, malahan pelakunya ayah korban dan tetangganya sendiri.

“Karena, ganasnya hari‎mau dirinya tidak akan pernah makan anaknya, ini manusia, anaknya dibuat tidak senonoh bahkan hingga hamil lagi. Itu sudah melebihi harimau,” tegas Nelva, Selasa (18/4/2017).

Tegasnya lagi, kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Tambusai dan Ujung Batu, baru diketahuinya, dari media massa.Pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah untuk mengawal kasus pencabulan anak dibawah umur.

Kata Nelva, langkah awal yang akan dilakukanya, ‎yakni dengan berkoordinasi ke pihak polres Rohul melalui polsek Tambusai dan Ujung Batu, guna mencari tahu sudah sejauh mana proses hukum.

Kemudian, pihaknya akan temui si anak yang menjadi korban serta orang tuanya, untuk memberikan rasa aman serta apa saja yang dibutuhkan korban agar tidak trauma akibat perbuatan keji orang yang tidak bertanggung jawab dari para pelaku.

“Kita juga akan mencari tau dulu, sejauh mana kasus pencabulan anak dibawah umur ini, kalau memang pelakunya benar-benar harus dihukum berat, kasusnya akan kita giring,” tegasnya.

Dijelaskanya, bahwa kasus pencabulan anak dibawah umur di Rohul sungguh sangat memprihatinkan, pasalnya selama 2017 sudah ada lima kasus pencabulan anak dibawah umur.

Dijelaskannya pula, dengan masih banyaknya kasus Pencabulan anak di bawah umur tentunya akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi orang tua untuk melakukan pengawasan yang maksimal dalam menjaga buah hatinya.

Pihaknya juga menghimbau ke seluruh orang tua, agar benar-benar menjaga buah hatinya dari kekerasan dan pencabulan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Nelva juga meminta ke orang tua, untuk memberikan pemahaman kepada anaknya, agar tidak terbujuk rayu, jika ada orang lain yang ingin melakukan perbuatan yang melanggar UU.

“Berharap, dengan pengawasan yang ekstra, serta memberikan pemahaman kepada anak, pencabulan di Rohul tidak lagi terjadi,” harapnya.

Ditanya apa yang menjadi faktor seseorang melakukan pencabulan anak di bawah umur. Nelva mengaku banyak hal yang mempengaruhi seseorang melakukan perbuatan keji tersebut, seperti  lemah iman dan‎ internet digenggaman, serta faktor lingkungan.

Karena lemahnya iman seseorang, tentunya akan mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan yang dilarang, terlebih jika ‎ada kesempatan untuk seseorang melakukan hal tersebut. Bahkan, faktor yang menjadi kecemasan saat ini, akibat internet digenggaman. Anak-anak maupun pemuda dengan bebas mengunjungi situs-situs porno, yang akan merusak akhlah generasi muda.

“Kita takutkan, saat ini anak-anak dengan mudah membuka situs-situs porno, jika tidak diawasi tentunya sangat membahayakan. Terlebih lagi faktor lingkungan yang juga sangat mempengaruhi seseorang berbuat asusila,” katanya.

Dirinya meminta ke  penegak hukum, menghukum para pelaku cabul dibawah umur seberatnya – beratnya,  jika perlakuan pelaku sudah berulang-ulang bisa juga dikenakan hukuman kebiri.** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *