KesehatanRiauRohul

Hutang RSUD Rohul Membengkak Capai 5,3 Millyar Pemkab Lakukan Audit Investigasi.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), lakukan audit investigasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul, terkait membengkaknya hutang Rumah sakit plat merah yang dinilai tidak wajar.

Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Ir. Damri Harun, Rabu,  (10/1/2018), langkah audit investigasi terhadap keuangan di RSUD Rohul dilakukan karena adanya hutang obat  RSUD yang mencapai Rp.5,3 miliar dan dinilai janggal. Sebelumnya pemerintah daerah sudah pernah menganggarkan pembayaran hutang RSUD di tahun 2016. Pihak RSUD selama ini, juga tidak pernah sekalipun menyampaikan kondisi finansial mereka ke pemerintah ataupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Kita sudah perintahkan Inspektorat melakukan audit investigasi. Nantinya dari situ diketahui dimana penyebab dan datangnya hutang tersebut. Kemudian waktu kemarin mengapa tidak disampaikan saat pembahasan APBD Rohul 2018,” tegas Sekda dengan nada kesal.

Sikapi terkait pengakuan Direktur RSUD dr. Paisal Harahap saat hearing di DPRD Rohul bahwa utang RSUD  belum dibayarkan oleh pemerintah, secara tegas dibantah Sekda.

“Belum dibayarkan bagimana, pemerintah daerah sudah membayar untuk hutang 2015, dan itu sudah kita anggarkan di APBD 2016 untuk bayar utang hutang,”katanya.

Lalu, dengan sudah dilakukannya audit investigasi terhadap RSUD Rohul,  Sekda berharap  akan ditemukan benang merah terkait carut marutnya pengelolaan RSUD. Apakah dari managemennya yang tidak mampu mengelola keuangan dengan baik,  atau ada faktor lainya.

“Karena setiap tahunnya kita melakukan  pembahasan APBD,  yang mengetahui kondisi keuangan RSUD itu yang pegawau di RSUD. Bila pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang,  itu bisa di suport dari APBD. Namun selama ini RSUD menyatakan cukup, sehingga kita tidak suport dari APBD,” jelas Sekda.

Saat ditanya  apa solusi dan langkah yang akan dilakukan terkait hutang obat RSUD, Sekda mengaku, Pemerintah daerah akan tetap menunggu hasil dudit investigasi. Namun yang jelasnya,  pembayaran hutang di APBD 2018 tidak mungkin bisa dilakukan mengingat sudah disahkanya APBD Rohul 2018.

Sekada menghimbau ke manajemen RSUD, agar memaksimalkan peralatan dan sarana yang ada, dalam rangka melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan di RSUD.

Pemerintah daerah juga akan lakukan evaluasi terhadap keberadaan 536 tenaga kerja di RSUD, yang diduga menjadi salah satu menyebab besarnya operasional RSUD yang sudah berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

“Saya telah memerintahkan Asisten III, mengevaluasi tenaga kerja di RSUD apakah staf yang ada melebihi kapasitas atau kurang. Bila melebihi maka akan kita sebar ke puskesmas yang masih membutuhkan, sehingga penerimaan BLUD di RSUD bisa di maksimalkan untuk pelayanan ke masyarakat,” ucap Sekda lagi. **(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *