Hukum&KriminalPekanbaruRiau

Honorer Dinas Perhubungan Provinsi Riau kedapatan jual Sabu

Ilustarsi gambar
Ilustarsi gambar

Pekanbaru, Riau Andalas.com-Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu paket sabu-sabu berukuran kecil, 10 butir happy five dan tujuh ekstasi.

“Dari tangan tersangka diamankan 10 butir happy five, tujuh ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu,” kata Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana seperti dilansir antara, Sabtu (30/7).

Dijelaskan Iwan tersangka berinisial MH (25) diamankan bersama dengan rekannya berinisial RN (25). Keduanya ditangkap di sebuah kamar hotel yang berlokasi di ibu kota Provinsi Riau, Jumat (29/7).

Iwan mengatakan penangkapan berawal dari informasi jika keberadaan kedua pria itu sedang bertransaksi narkoba di kamar hotel tersebut. Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran.

Hasilnya, polisi menangkap mereka di depan pintu masuk hotel terkemuka di Jalan Tengku Zainal Abidin. Dari penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti dari tangan kedua tersangka. Polisi kemudian menggelandang kedua tersangka ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku sebagai kurir. Sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar narkoba tersebut. Peredaran narkoba di Pekanbaru cukup mengkhawatirkan.

Kota berjuluk Bertuah itu menjadi sasaran para pengedar narkoba baik antar provinsi hingga luar negeri. Dalam beberapa penangkapan, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkoba asal negeri jiran dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai miliaran rupiah.

(merdeka.com/Hen)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *