Hukum&KriminalRohul

Hingga Saat Ini Polres Rohul Belum Terima Laporan Pengduan Terkait Pengrusakan Kantor PLN Ujung batu.

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  -Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto,  mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan pengaduan (Lapdu),  dari PT.  PLN Persero,  terkait pengrusakan Kantor Sub Rayon PLN ujung Batu yang terjadi Minggu (28/5) Malam. Meski demikian, Kapolres menyatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap apa sebenarnya yang menyebabkan warga tak mampu menahan emosi sehingga  bertindak anarkis.
” sampai saat ini kita belum ada terima laporan,  tetapi kita terus lakukan penyelidikan terhadap kejadian ini ” tutur Kapolres senin (29/5) ditemui di kantor bupati rohul Pasirpengaraian.
Kapolres Rohul juga menyayangkan terjadinya insiden tersebut, karena hal itu tentunya sudah menyalahi aturan dalam menyampaikan pendapat didepan umum.
” kita  sangat sayangkan kejadian anarkis tersebut, negara tidaklah melarang warga negaranya untuk menyampaikan pendapat secara terbuka didepan umum  tetapi seharusnya penyampaian pendapat itu dilakukan dengan tidak melakukan tindakan anarkis” ujar kapolres.
Lebih lanjut diterangkanya, saat ini Polres akan terlebih dahulu mengurai  benang kusut komunikasi yang terjadi antara pihak PLN dengan masyarakat.  Karena dari awal permasalahan ini timbul karena terjadinya mis komunikasi,  yang menyebabkan arus informasi kedua belah pihak terputus.
“Pihak PLN selama ini tidak terbuka kepada masyarakat, tentang apa kendala yang mereka hadapi.  Sementara masyarakat juga merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan PLN yang dinilai tidak memberikan pelayanan maksimal kepada mereka,  inilah yang menjadi kalimaks sehingga memicu warga bertindak anarkis “jelas kapolres.
Seperti yang diketahui,  Ratusan masyarakat sungai Kuning dan Ujung Batu, minggu malam,  melakukan pengrusakan terhadap kantor Sub Rayon PLN ujung Batu.  Pengrusakan ini menyusul kekecewaan warga terhadap padamnya listrik selama dua hari berturut-turut saat berbuka puasa,  dijam yang sama.  Selain merusak dan menyegel kantor PLN ujung batu, warga juga menduduki PLTD Sungai Kuning dan meminta PLTD itu tidak beroperasi hingga ada penjelasan dari pihak PLN. *** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *