PemerintahanPendidikanRiau

Heboh..!! Ada Pungutan di Kegiatan Penguatan Kepsek SMK Oleh Oknum Pegawai Disdik Riau

Ilustrasi net

PEKANBARU, Riauandalas.com-Pelaksanaan kegiatan penguatan kepala sekolah  SMK tahun 2019 yang berlangsung di Fox hotel jalan Riau no 147 Pekanbaru diduga sarat akan pungutan liar.

Aktivis anti korupsi,Muhajirin siringo ringo menduga kegiatan yang berlangsung selama 10 hari itu, Oknum pegawai disdik riau melakukan pungli terhadap seluruh peserta yang berjumlah 145 kepala sekolah SMK se-Riau.

“iya betul, kita punya data yang kuat bahwa oknum pegawai dinas pendidikan telah melakukan pungli, karena setiap kepala sekolah harus membayar uang tambahan biaya sebesar Rp 750. 000 untuk SMK Swasta dan Rp. 720.000 untuk SMK Negeri yang mana seharusnya kegiatan itu gratis” ucap Muhajirin.

Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan itu terbagi dalam 2 tahap, tahap I diadakan pada tanggal 04-08 november 2019 dengan peserta sebanyak 71 orang, sedangkan untuk tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 11-15 november 2019 dengan jumlah peserta 74 orang.

“kita sangat menyayangkan pungli yang dilakukan oleh Oknum Disdik riau yang berinisial NL  terjadi, padahal sudah jelas-jelas kegiatan itu bersumber dari APBD Riau 2019 tapi toh saja Oknum pegawai disdik masih meminta uang tambahan kepada peserta” lanjut Muhajirin

Adapun modus yang dilakukan oleh oknum berinisial NL ini berantai, cetus Muhajirin, “NL tidak melakukannya langsung tetapi melalui perantara, untuk pelaksanaan tahap I seluruh kepala SMK swasta diminta untuk menyetorkannya kepada SF salah seorang Kepala sekolah swasta di pekanbaru, sedangkan untuk Kepala SMK Negeri setorannya melalui  SR dan GN yang keduanya juga kepala sekolah SMK N dipekanbaru” tutup muhajirin

Kabid pembinaan SMK, Aidil Adhari sa’at dijumpai Riau Andalas.Com mengatakan bahwa kegiatan itu harus dilaksanakan 7 hari, sementara anggaran yang ada hanya cukup untuk 5 hari.

“DPA kami sanggup untuk 5 hari sementara kegiatan itu harus dilaksanakan 7 hari” ujar Aidil

Lebih lanjut Aidil mengatakan bahwa biaya tambahan itu untuk makan dan kamar hotel kepala sekolah itu sendiri.

Menurut salah seorang sumber sebut saja namanya parman (tidak mau namanya ditulis) mengatakan bahwa anggaran APBD cukup dan dalam aturan setiap kegiatan yang ditanggung oleh negara tidak bisa dicampurkan dengan mandiri atau ditanggung peserta.

“Kegiatan apapun tidak boleh dibebankan kepada peserta, kan ndak mungkin setengah APBD setengah mandiri kan” sebut parman

Sementara Nila selaku PPTK kegiatan penguatan kepala sekolah SMK ketika dihubungi via telepon mengatakan bahwa ia sedang dinas luar dan tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan karena lagi diruangan kementrian serta menyuruh wartawan untuk menjumpainya pada hari Senin depan saja.

Liputan: af sangek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *