Berita utamaPemerintahanRiau

Hasil Reses Tak Diakomodir, Anggota Dewan Gebrak Meja

 

small_96masnur
Pekanbaru, Riau Andalas.com— Hasil Reses tak di akomodir, hearing Anggota Komisi E DPRD Riau dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Riau berlansung panas. Bahkan salah seorang anggota Komisi E DPRD Riau sampai mengebrak meja. Karena hasil reses yang tidak diakomodir SKPD lingkungan pemrpov Riau tersebut merupakan aspirasiyang sangat dibutuhkan rakyat. Diantaranya terkait pendidikan dan kesehatan yang seharusnya diprioritaskan pemprov Riau.

Adapun Anggota komisi E DPRD Riau yang sampai mengebrak meja tersebut adalah, Muhamad Adil. Dimana ia emosi saat saat mempertanyakan alasan SKPD Riau tidak mengakomodir hasil reses anggota Dewan. Pasalnya selain aspirasi rakyat reses tersebut sudah ada dalam aturan yang seharusnya di utamakan pihak SKPD Riau.

“Pantas saja banyak Silpa APBD Riau selama ini, karena APBD tidak dijalankan. Pada hal sebelum RKPJ sudah disahkan yang harus siselesaikan,” kata Adil minta kedepan Pemprov Riau masukan hasil reses yang dilakukan dewan usai hering dengan SKPD Riau Rabu (18/0) sore lalu.

Hal senada juga ditambahkan Anggota Komisi E DPRD Riau Adrian. Jika hasil reses tersebut merupakan apirasi rakyat yang harus diprioritaskan oleh Pemprov Riau. Tambah lagi sebelumnya anggota DPRD Riau sudah menyampaikan ke SKPD Riau dalam pembahasan RAPBD lalu. Seperti pihak Dinas Pendidikan, tapi hasil reses itu tetap tidak masuk. Sehingga dipertanyakan apa alasan Disdikbud tidak memasuka.

“Memang, mereka ada alasan tidak bisa memasukan karena waktu program sudah habis. tapi apa parameter mereka untuk sampai tidak satupun hasil reses tidak dimasukan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur, menyanpaikan. Seharusnya pihak SKPD Riau mengkomodir dan memprioritaskan hasil hasil reses Dewan tersebut. Karena itu merupakan aspirasi rakyat yang sudah diatur dalam Undang-undang untuk diakomodir oleh pemerintah. Untuk itu kedepanya Pemprov Riau harus bisa masukan aspirasi ini. Agar tidak terjadi kesalah pahaman antara DPRD Riau dengan SKPD selaku mitra kerja.

“Kami tidak mau ribut, maka itu setelah KUA- PPAS, ini harus dimasukan dan diakomodir sesuai kewenangan mitra kerja,” ujarnya.

Sementara ditempat yang sama, Sekretaris Bappeda Riau, Ahmad Hijazi, menyatakan, tidak mengetahui permasalahan dewan tersebut secara detil. Pasalnya, apa yang menjadi permasalahan pada anggota dewan itu, Ia tidak mengetahui sebelumnya. Karena baru menjabat sekretaris Bappeda Riau.

“Tambah lagi, yang memasukan apsirasi itu SKPD dan Bappeda mengevaluasi. Dan itupun ada masing-masing bidangnya,” ujar Ahmad Hijazi. (Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *