PemerintahanPolitikRohil

Hari Terakhir, Pendaftaran Pilpeng Desa  Pasir Putih Pastikan 3 Balon

Junaidi ,PJS Penghulu, Batal Ajukan Penyerahan Berkas

BALAI  JAYA, Riau Andalas.com – Bursa  Bakal Calon (Balon) Penghulu di Kepenghuluan Pasir Putih Utara Kecamatan Balai Jaya,mendapat perhatian yang serius,Diantara Empat Kandidat Calon yang telah mengurus sejumlah Persyaratan,Tiga akandidat yang telah menyerahkan berkas ke Panitia Pilpeng di sekretariat Kantor Kepenghuluan Pasir Putih,Satu diantaranya adalah Pejabat sementara (PJS) Penghulu desa itu .Hari ini ,Rabu (09/8)  Augustus,Panitia Pilpeng sedang menunggu PJS  yang akan  Mendaftar.

Pantauan  Wartawan di lokasi,tidak mendapat informasi yang jelas terkait PJS Penghulu Junaidi yang jauh juah hari berniat mencalonkan diri untuk ikut dalam.Perhelatan Pesta Demokrasi di Desa itu.

Zulfikar, Ketua Panitia Pilpeng Kepenghuluan Pasir Putih yang di temui Riau Andalas.com Rabu (09/8) mengatakan,tekait kabar Bliau akan Mencalon, Sampai Berita ini   di.Turunkan : Junaidi, belum juga menyerahkan berkas Pendaftarannya,ungkaf Zul

Zul menutup, Pendaftaran Pilpeng hari ini, pukul 4 :10 Wib sesuai Petunjuk Teknis  batas waktu yang di tentukan Rabu (09/8), di akhiri penanda tanganan berita Acara Pukul 4 :300 wib,
Tertera  Tiha(3) Kandidat Balon yang telah menyerahkan Berkasnya Ke Panitia Pilpeng Masing Masing, Harien (54 ) th Dusun Kencana , Sofyan Satin Tanjung (44) th Dusun Ful BA ,dan Jumono (44) Dusun Kencana.

Dengan  tidak mendaftarnya PJS Penghulunl Desa Pasir putih pada hari terakhir  ,Rabu (09/8 2017)  hingga batas Akhir pukul 4 ;10 wib ,Muncul dugaan kalau Sang PJS Tersandung dengan sejumlah persayaratan yang tidak dapat di penuhi, Hal itu sesuai dengan pernyataan Ketua Panitia Pilpeng yang tertera dalam Peraturan Bupati Rohil  tentang “Persyaratan Calon Datuk Penghulu,No 10 pada Pasal 28 ” ,huruf “M,dan huruf “Q, antara lain: pada huruf ‘l dinyatakan,”Tidak berstatus sebagai Pejabat Penghulu, serta di Huruf “Q dinyatakan,Bagi PNS mendapatkan Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang di keluarkan Bupati  CQ:  Kepala Badan Kepegawaian  Daerah (BKD) Kab Rohil yang disertai Izin Surat Cuti tertulis, papar Ketua Panitia Penjaringan Penghulu.

Ada yang menarik untuk disimak pada Kandidat Bakal Calon Penghulu tersebut, dimana PJS  yang mencalon, sampai pukul  4:00 wib belum juga menyerahkan Berkas pencalonannya (ms)###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *