KesehatanPekanbaruPemerintahanRiau

Gubri Tetapkan Riau Darurat Pencemaran udara.

PEKANBARU,Riauandalas.com-
Gubernur Riau, H Syamsuar MSi akhirnya menetapkan Riau kondisi darurat pencemaran udara. Penetapan ini karena semakin tebalnya kabut asap di Riau, khususnya Pekanbaru.
”Mulai hari ini Riau darurat pencemaran udara karena asap. Penetapan darurat pencemaran udara ini hingga tanggal 30 September. Jika kondisi udara masih tercemar, kita perpanjang,” kata Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Senin (23/9/2019).
Keputusan ini dilakukan setelah Gubernur mendengar penjelasan pihak KLHK Provinsi Riau, bahwa kondisi udara di Riau, khususnya di Pekanbaru sudah berbahaya.
”Kalau memang sudah berbahaya, maka kita tetapkan status pencemaran udara,” kata Gubernur, didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, di Posko Karhutla Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan kota. Agar segera membahas untuk melakukan proses evakuasi terhadap warganya.
Untuk proses evakuasi ini, kata Syamsuar, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Chevron. Untuk dapat menampung warga Pekanbaru.

Dengan kondisi ini, Syamsuar berharap masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Ia juga berharap, masyarakat dapat mengevakuasi anak-anak ke posko pelayanan kesehatan yang telah disediakan.

”Yang paling penting itu evakuasi anak-anak,” ungkap mantan Bupati Siak dua periode ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *