KesehatanPemerintahanRiau

Gubri Sebut Zona Hijau Semua Pihak Harus Lakukan Protokol Kesehatan 

PEKANBARU, Riauandalas.com- Gubernur Riau (Gubri) pimpin aksi penyemprotan disinfektan  yang dipusatkan di Kantor Lurah Tengkerang Selatan, Kelurahan Tangkerang Utara  Kecamatan Bukit Raya, Selasa (2/6/20).
Selain penyemprotan disinfektan, orang nomor satu di Riau ini juga menyaksikan kegiatan rapid test masa terhadap warga Tangkerang Tengah dan Tangkerang Utara. Sementara masyarakat sendiri terlihat antusias menyaksikan kegiatan yang juga dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.
Pada kesempatan ini, mantan Bupati Siak ini menyatakan bahkan Pekanbaru masih tergolong zona kuning. Diharapkan melalui usaha penyemprotan disinfektan dan rapid test dapat meminimalisir penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang di dunia termasuk Indonesia.
“Pekanbaru masih tergolong zona kuning. Seperti halnya zona merah, bisa menular lagi, kalau tidak dilakukan pengawasan dan usaha apa-apa,” kata Gubri.
Di Riau sendiri menurut Syamsuar baru ada dua daerah yang digolongkan zona hijau. Yakni Rokan Hilir dan Kuantan Singingi. Dua daerah masih zero penyebaran Covid-19.
Syamsuar berharap, status zona kuning Covid-19 untuk Pekanbaru bisa berubah menjadi zona hijau. Dengan begitu, aktivitas masyarakat bisa benar-benar berjalan nornal.

“Di Riau ini zona hijau itu baru dua, Rokan Hilir dan Kuansing. Kalau hijau, dikategorikan tidak terdampak. Karena itu, untuk menuju zona hijau, harus ada upaya dari semua pihak, bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan dengan maksimal,” ujar Syamsuar.
Ada pun harapan Gubri untuk menuju zona hijau, harus ada komitmen melakukan kewaspadaan untuk menuju zona hijau tersebut. Disiplin mutlak dilakukan, agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah.