PemerintahanRiau

Gubenur Riau Drs. H. Syamsuar MSi. Dibukanya Roro Dumai – Malaka Percepatan Perekonomian Riau

PEKANBARU, Riauandalas.com – Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi. Mengatakan dengan Dibukanya jalur transportasi penyeberangan Roll on Roll off (RoRo) Dumai (Provinsi Riau, Indonesia) – Malaka (Malaysia), dapat membuka peluang industri pariwisata dan industri lainnya. Hal ini digesa Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi untuk meningkatkan percepatan perekonomian Provinsi Riau.

Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, memiliki posisi geografis yang strategis, yaitu terletak pada jalur perdagangan regional dan internasional di kawasan ASEAN. Berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, serta berada di Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan tersibuk di dunia.

“Sehingga memiliki potensi besar sebagai pintu gerbang pemasaran produk industri terutama untuk tujuan ekspor. Apalagi sebentar lagi kita akan menikmati Roro Dumai – Malaka,” kata Syamsuar, Senin (22/4/2019).

Apabila dianalisa lebih mendalam, diterangkan Syamsuar, diketahui bahwa kontribusi sektor industri terhadap perekonomian Riau dapat terus meningkat. Mengingat Riau memiliki sumber daya alam yang potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku industri, antara lain sektor perkebunan, perikanan, kehutanan dan pertambangan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Pembangunan Industri Prioritas Provinsi Riau sejalan dengan tahapan pembangunan industri RPJPD dan RPJPN 2005-2025,” ujar Syamsuar.

Pertama, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral dan migas yang diikuti dengan pembangunan industri pendukung dan andalan secara selektif melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang industri, serta meningkatkan penguasaan teknologi.

Kedua, meningkatkan industri yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, serta berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri, juga didukung sumber daya manusia berkualitas.

Ketiga, mewujudkan Provinsi Riau sebagai daerah industri mandiri yang bercirikan struktur industri daerah yang kuat dan dalam, berdaya saing tinggi di tingkat nasional, global, serta berbasis inovasi dan teknologi.

“Kebijakan arah pembangunan industri Provinsi Riau yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau, merupakan bagian dari kebijakan pembangunan Provinsi Riau dan mengacu kepada kebijakan industri nasional. Sehingga terjadi sinergi dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi baik daerah maupun nasional,” ungkap Syamsuar. ( fendi / Waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *