PolitikRohul

GPMTT Gelar Aksi Damai di Kantor Diskop, Mendesak Agar Pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur Di Ganti

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Sejumlah massa tergabung Gerakan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT), Kecamatan Tambusai‎, gelar aksi damai di Kantor Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (22/3/2018) sore.

Aksi GPMTT di Kantor Diskop UKM dan Nakertrans Rohul , dijaga puluhan personel Polres Rohul dan Polsek Rambah. Massa diterima Sekretaris Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar dan sejumlah pegawai.

Tuntutan massa GPMTT dalam orasinya, yakni meminta pengurus‎  Koperasi Sawit Perkasa Timur (SPT) Kecamatan Tambusai yang diketuai Porkot Lubis yang baru dilantik segera diganti, melalui pemilihan ulang atau Rapat Akhir Tahun (RAT) ulang.

Dimana ada tiga tuntutan yang‎disampaikan massa GPMTT, pertama meminta pertanggungjawaban Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎Herry Islami ST, MT, yang dinilai melanggar Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, karena telah mengeluarkan SuratKeputusan (SK) pengangkatan sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan berasal dari anggota.

“Karena sesuai Undang-Undang (Perkoperasian), pengurus harus dari anggota koperasi bersangkutan,” tegas Balyan.

Kemudian, minta Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎ bertanggungjawab karena telah melantik sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan dari anggota koperasi, salah satu contohnya Porkot Lubis, selaku Ketua Koperasi Sawit Perkasa Timur.

Lalu, GPMTT juga meminta Diskop UKM dan Nakertrans Rohul segera mencabut SK pengangkatan pengurus Koperasi SPT yang baru dilantik, dan‎ segera dilakukan pemilihan ulang atau RAT, sehingga tidak berkepanjangan.

“Karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui, dan banyak tidak sepakat.Kita dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur hari ini, menyampaikan secara tegas untuk segera mencabut ini (SK Pengangkatan),” tegas Balyan.

Juga ditegaskan Balyan, GPMTT siap membantu Dinskop UKM dan Nakertrans Rohul dalam menerapkan mekanisme dalam pengangkatan pengurus Koperasi SPT milik masyarakat tiga desa di Kecamatan Tambusai.

“GPMTT untuk mempertegas keinginan masyarakat akan hal itu,” sebut Balyan, selaku Wakil Ketua Umum GPMTT.

Sedangkan ditegaskan Sekretaris Diskop UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar, Kadis tidak bisa menemui pendemo karena tengah menghadiri undangan di PTUN, terkait gugatan dari pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur sebelumnya.‎

Jelas Hasbikarm nantinya tiga tuntutan GPMTT tersebut segera disampaikan kepada Kepala Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Herry Islami.***(AlfianTob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *