Berita utamaPelalawanRiau

GMPP-LB Harap DPRD Riau bantu permasalahan Jalan Menuju Bono

Pekanbaru,Riauandalas.com-Masyarakat Pelalawan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pelalawan Peduli Lintas Bono (GMPP-LB), minta bantuan DPRD Riau dalam penuntasan pembangunan Jalan Lintas Bono yang menghubungkan kabupaten Pelalawan dan Indra Giri Hilir. Pasalnya, pembangunan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2004 lalu yang hingga kini tidak ada penyelesaian. Pada hal jalan tersebut merupakan akses utama peningkatan perekonomian masyarakat pelalawan maupun Indra Giri Hilir.

foto Internet
foto Internet

Hal tersebut disampaikan Hendri Koordinator Lapangan (Korlap) GMPP-LB saat melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Riau Senin (21/3).

Hendri mengtakan, pembangunan yang sudah berjalan lebih kurang 12 tahun tersebut sangat di keluhan oleh masyarakat. Karena sebelumnya masyarakat telah bersedia menyumbangkan tanah untuk pembangunan jalan. Pada hal tanah tersebut merupakan tanah perkebunan yang bisa menghasilkan. Seperti kelapa sawit, karet dan lainya yang sudah ditebang untuk pembangunan jalan.

“Coba kalau selama 12 tahun itu perkebunan tidak ditebang, mungkin penghasilanya sudah berlipat ganda. Tapi karena masyarakat memiliki jalan bagus masyarakatpun merelakan tanah mereka di ambil, namun buktinya sampai saat ini tidak ada kejelasan,” ujarnya berharap DPRD Riau bisa menjembatani permasalahan ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D Asri Auzar yang menyambut kedatangan GMPP-LB tersebut, menyampaikan siap memjembati apa yang menjadi keluhan masyarakat dari Pelalawan. Tambah lagi keluhan ini merupakan kebutuhan untuk masyarakat banyak dan juga terkait perekonomoian masyarakat kedepa.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait pemprov Riau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita koordinasikan,” kata Asri Ausar.

Ditambahkanya, apa yang disampaikan mahasiswa selaku perwakilan masyarakat pelalawan ini, merupakan kepentingan baik yang berhubungan dengan kemajuan masyarakat dan daerah. Untuk sebagai wakil rakyat hal ini merupakan kewajiban bagi dewan untuk memjembatani. “Ini juga termasuk aspirasi dari masyarakat yang sangat dibutuhkan, untuk itu kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tuturnya.(dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *