Hukum&KriminalRohil

Giat Pemburu Teking Covid 19, Polsek Batu Hampar Tegur 2 Pengendara Lantaran Tidak Mematuhi Prokes.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Polsek Batu Hampar Polres Rokan Hilir kembali melaksanakan Kegiatan Stationer oleh Pemburu Teking Covid 19 Operasi Yustisi Di wilayah hukumnya Semalam Senin  23 November 2020, Sekira Pukul 21, 30 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Bripka Hesron.S beserta 3 (Tiga) orang personil polsek batu hampar. Sasaran lokasi yang dilakukan mereka kali ini adalah di Jl.lintas Bagansiapiapi, Kecamatan Batu Hampar, kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan, Dalam pelaksanaan Kegiatan itu polsek batu hampar memberikan teguran kepada 2 (dua) orang pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan prokes ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam waktu tertentu selama masa pandemi ini,”Pungkas Juliandi.(Said)***