Hukum&KriminalRohil

Giat Pemburu Teking Covid 19, Polsek Batu Hampar Beri Sanksi 4 Orang Melanggar Prokes.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – untuk meningkatkan masyarakat dari Prokes Polsek Batu Hampar Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Stationer oleh Pemburu Teking Covid 19, Operasi Yustisi Di wilayah hukumnya.

Operasi Yustisi ini digelar Rabu semalam tepatnya 25 November 2020 pukul 20.30 Wib, dimana telah dilaksanakan giat Mobile oleh Team Pemburu Teking Covid 19 Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Jumawan bersama 3 (Tiga) orang personil polsek Batu Hampar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan bahwa kegiatan operasi yustisi dilakukan pihaknya itu Sasaran lokasi adalah diJl.lintas Bagansiapiapi, Kecamatan Batu Hampar, kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Menurut Dia, Dalam pelaksanaan operasi tersebut Polsek Batu Hampar memberikan teguran kepada 4 (empat) orang pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan prokes ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam waktu tertentu selama masa pandemi ini,”Tutup Juliandi Kamis 26 November 2020.(Said)***