PekanbaruPemerintahanPolitik

Gempur Minta BKD Berhentikan ASN Terlibat Pilwako Pekanbaru

Masa Gempur

PEKANBARU, Riau Andalas.com – Puluhan masa Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gempur) mengerumuni gerbang kantor Walikota Pekanbaru Selasa (7/3/2017). Kedatangan masa Gempur ini ditenggarai keterlibatan beberapa nama ASN dalam politik praktis di pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 15 Februari 2017 silam.

Dengan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan isi percakapan di group WhatsApp yang mendukung paslon nomor urut 3. Masa aksi ini melakukan orasi selama lebih kurang 1 jam dan menyampaikan sikap meminta pihak BKD Pekanbaru untuk mengambil sikap dengan memberi sangsi kepada ASN yang terlibat politik praktis sesuai dengan UU No.5 tahun 2014 tentang ASN.

“Kita akan buatkan surat resmi pada Pemko untuk penyerahan bukti-bukti keterlibatan ASN Pemko dan surat rekomendasi Panwaslu kepada BKD tentang keterlibatan camat Tampan dalam politik praktis ini,” kata Ketua Gempur Antony Fitra.

Sebelum membubarkan diri masa aksi meneriakkan “Hidup rakyat, Pilwako Curang “. teriakan ini dilakukan berkali-kali dan selanjutnya Ketua Gempur mengatakan kepada wartawan  bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup dalam kecurangan pilwako tersebut.

“Setelah posko pengaduan kita buka banyak masyarakat yang melaporkan kecurang dalam pilwako itu. Jadi sangat jelas keterlibatan ASN menginterfensi dalam pilwako dan mendukung salah satu paslon,”kata Antony Fitra.

Ada sebuah sitem sistematis, masih kata  Antony. Sistematis dan masif yang dilakukan oleh ASN dan sementara itu UU Nomor 10 tahun 2016 tentang UU Pemilu ASN tidak boleh terlibat. kita minta supremasihukum harus ditegakkan,”terangnya.(oje/ra).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *