Hukum&KriminalRohul

Gedung Baru Pengadilan Negri Pasir Pangaraian Sudah Aktif Difungsikan

ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian baru, yang bersasal dari anggaran Mahkamah Agung (MA) RI, kini sudah difungsikan untuk kegiatan berbagai persidangan perkara.

 

Ditegaskan, Humas PN Pasir Pangaraian, Irpan menyatakan, ‎gedung PN pasir Pangaraian yang sudah berstandar nasional, sudah aktif mulai 10 Januari 2017 lalu.

 

“Kita sudah mulai aktif, baik itu persidangan maupun pelayanan masyarakat lainya,” ucapnya, Kamis (19/1/2016), ketika saat ditemui di kantor PN baru, Komplek perkantoran Bina Praja.

 

Tambahnya lagi, hingga kini sudah sekitar 30 perkara yang disidangkan di kantor PN Baru. ‎Tentunya, dengan fasilitas yang sudah menujang, seperti ruang sidang yang tidak lagi sempit. Untuk peresmian sendiri, kini belum dilakukan. Namun saat ini tengah mempersiapkan peresmian kantor baru.

 

“Kita akan secepatnya akan segera kita laksanakan peresmianya, kini kita sedang mengusahakan untuk menghadirkan ketua mahkamah agung, minimal ketua Pengadilan tinggi,” ucapnya.

 

Kata Irpan menjelaskan, dengan adanya gedung yang sudah standar nasional, idiealnya jumlah hakim yang ada sekitar 9 hakim atau tiga majelis,  ‎di luar ketua dan Wakil ketua PN. Kini hakim yang ada di PN Pasir Pangaraian ada tujuh hakim, termasuk ketua dan wakil. Dengan begitu PN pasirpangaraian masih membutuhkan sekitar tiga hakim lagi.

 

Ucapnya, meskipun masih kekurangan, pihaknya tetap memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan karna kekurangan jadwal persidangan terbengkalai.

 

“Kita sudah ajukan ke pusat, namun hingga saat ini belum ada. Ya kita masih tetap menunggu, dan terus mengoptimalkan kinerja kita,” terangnya.

 

Sebutnya pula, di tahun 2016 lalu PN Pasir Pangaraian sudah menyidangkan, perkara pidanan 444, anak 18, Tipiring, 34, perdata 336, permohonan 78.  Dengan perkara pidanaPencurian terbanyak menyusul narkoba.

 

Perlu diketahui, gedung baru PN Pasir Pangaraian dilengkapi fasilitas seperti ruang sidang ada empat satu diantaranya ruang sidang anak, ruang menyusui, ruangan keluarga korban dan ruang terdakwa anak dan termasuk ruangan tahanan satu ruang perempuan dan satu lagi ruang laki-laki, juga ruangan Ketua, Wakil ketua, Mejelis hakim dan Seketaris.**( Miswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *