AndalasPendidikan

Gawat, Kepsek SD Negeri 02 Negeri Lama Bayar Gaji Honor Rp.250 Ribu Sebulan

Teks Foto : Kepala Sekolah SD Negeri 2 Negeri Lama kecamatan Bilah Hilir Mastiah, saat bersama para guru honorer

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Beberapa hari yang lalu,  pihak Sekolah SD Negeri 02 Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir mendapat belanja Pegawai (bayar gaji guru honor) Sekitar Rp. 70 Jutaan dari Dana Bos ,  Namun, Oknum Kepala Sekolah tersebut nekat menggaji salah satu guru honor hanya Rp.250 ribu perbulan, sementara 13 Guru honor lainya menerima Rp. 900 ribu perbulannya. 

Itu diungkapkan Kepala Sekolah SD Negeri 02 Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Mastiah S. Pd,  saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/12/2019).

“tak tau ditolongnya itu, sudah ku bantu dan ku gaji Rp. 250 ribu perbulan, dan ku bayar selama 3 bulan kerja,  jadi,  totalnya Rp.750 ribu untuk 3 bulan” ungkapnya.

Dijelaskan Mastiah, sekolah yang dipimpinnya itu terdapat 14 guru honorer. Dengan rincian,  13 orang menerima Rp. 900 ribu perbulan,  sedangkan 1 orang lagi Rp. 250 ribu perbulan.

“itu sudah sesuai juknis bos, “jelasnya.

Disinggung, kenapa ada perbedaan dalam menggaji guru honorer, Mastiah memilih bungkam.

“saya gak bisa jelaskan itu melalui hp,  sudah ya pak,  saya lagi sibuk,  karena hari ini sedang menerima raport, “tutupnya.

Menanggapi hal itu,  Praktisi Hukum M Nasir Wardiansan, SH mengatakan, Sesuai dengan Sesuai Juknis BOS utk SD,  besaran belanja pegawai yaitu 15 % dari pagu yg diterima. Terus di bagi dengan berapa guru honor di sekolah tersebut.

“Jika kemudian terjadi temuan di lapangan, saya pikir pihak penegak hukum dapat menelusuri kebenaran informasi ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan”katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *