AndalasKesehatanPemerintahan

Gawat,!  Di Puskesmas Bilah Barat Limbah Darah  Berserakan

Teks Foto : Limbah darah yang ditemukan diparit depan toilet Puskesmas Kecamatan Bilah Barat

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Selasa,  (7/1/2020) pagi Sekira Pukul 10.00 WIB,  sejumlah wartawan yang datang ke Puskesmas di Kecamatan Bilah Barat, dikagetkan dengan limbah darah yang berserakan di dalam parit. Tidak diketahui pasti, limbah itu berasal dari apa. 

“saya hendak buang air kecil,  sampai ditoilet,  ku lihat darah berserakan diparit didepan pintu toilet, “ucap Paris salah seorang wartawan, sambil menujuk darah yang hanya berjarak 1 meter dari depan pintu toilet.

Melihat hal itu,  sejumlah petugas medis yang berada di lokasi,  langsung buru buru membersihkan darah tersebut dengan cara menyiraminya dengan air.

Penasaran dari mana asal limbah tersebut,  wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bilah Barat.  Sayangnya, sang Kapus yang bernama dr. harnita Sari Tarigan, tidak berada di ruangan.

“gak ada bu Kapus, kalau mau tanya,  sama beliau saja,” jawab para petugas medis di puskesmas tersebut.

Untuk diketahui, darah yang ditemukan wartawan di Puskesmas tersebut termasuk kategori limbah Patalogis,  dimana Limbah patologis, adalah limbah yang berasal dari jaringan tubuh manusia. Misalnya: organ tubuh, janin, darah, muntahan, urin, dan cairan tubuh yang lain.

Sesuai dengan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, limbah medis tidak diperkenankan dibuang pada sembarang tempat. Dengan sanksi pidana 3 hingga 3 tahun, dan denda hingga Rp3 miliar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *