Berita utamaHukum&KriminalRohil

Ganja kering ditemukan saat 2 pemuda digeledah dalam razia

Bagansiapiapi,Riauandalas.com-– Jajaran Tim Opsnal Mapolsek Bangko berhasil menangkap 2 Pelaku kepemilikan barang terlarang yang diduga jenis Daun Ganja Kering.Pelaku yang ditangkap adalah  Afrizal alias Isal (31) warga Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu dan rekannya Imanta (39) warga Jal
an Makmur, Kelurahan Bagan Hulu.

Kedua tersangka Afrizal dan Imanta beserta barang bukti Ganja Kering saat diamankan di Mapolsek Bangko
Kedua tersangka Afrizal dan Imanta beserta barang bukti Ganja Kering saat diamankan di Mapolsek Bangko

Penangkapan itu dilakukan Sabtu (5/3) pukul 20.45 WIB. Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, SIk malam itu bersama anggota melakukan giat Cipta Kondisi(Cipkon)
diwilayah Hukum Polsek Bangko. Giat langsung dipimpin Kapolsek dan menyisir kota Bagansiapiapi.
Dikatakan Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH,SIk,

Kapolsek menjelaskan sebelum pelaku ditangkap bahwa dirinya dan tim melakukan keliling diwilayah hukum Bangko dengan sasaran premanisme,curat,curas dan curanmor,saat itu kedua pelaku sedang duduk di warung jalan pelabuhan Hulu,ketika pelaku tersebut nampak mobil patroli sedang melintas kedua pelakunya sempat kabur hingga terjadi kejar kejaran antara polisi dan pelaku keduanya,

“Kita kejar dan kita tangkap,lalu langsung digeledah dan ditemukan ganja dalam saku kedua pelaku, barang bukti kita aman kan dari tersangka Afrizal adalah mengantongi 7paket ganja kering dan di dalam pelastik tinggal siap pakai,juga berhasil diamankan Hp dan uang tunai sejumlah Rp,42,000,terang Kapolsek,

Sedangkan tersangka Imanta,sambung Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi SH,SIk mengemas ganja didalam bungkus rokok Dunhil sebanyak 3 bungkus plastik bening kecil, dan 1 paket ganja bungkusan kertas yang sempat dibuang oleh pelaku ke Tong Sampah. Dengan demikian paket ganja yang berhasil diamankan berjumlah 11 Paket yang siap pakai dan edar. Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui barang haram tersebut merupakan milik keduanya untuk dijual.

“Saat ini kedua pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Bangko guna untuk penyelidikan lebih lanjut.Polisi juga melakukan razia Cipkon di Jalan Merdeka tepatnya Gang antara Rumah DInas ketua DPRD dan Kantor BRI serta Jlan Mawar dan hasil nya nihil karena tidak ditemukan barang yang mencurigakan***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *