advertorialGaleriKamparPemerintahan

Galeri Poto Paripurna, Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS 2019

BANGKINANG, Riauandalas.com– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2019 lebih kurang Rp.1,8 Triliun diluar dana Dana Alokasi Khusus (DAK), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kampar tahun 2018 RP.214 miliar.

Demikian dikatakannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar masa sidang III Tahun 2018 guna membahas kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar 2019 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (12/9)

“PAD Kampar kita rancang tetap sebesar Rp.214 Miliar, dimana tahun sebelumnya hanya Rp.171 Miliar.”ujar Azis Zaenal

Bupati Kampar juga menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah membentuk Tim percepatan pembangunan melalui PAD, artinya Tim ini berkewajiban juga untuk mencari dana alokasi dana daerah.

“Alhamdulillah, kalau saya melihat dari progress report yang disampaikan kepada saya angka Rp.214 miliar Insha Allah akan kita capai penerimaan PAD kita akan kita terima pada tahujn 2019 yang akan datang.”kata Azis Zaenal

Bupati Kampar menjelaskan dari APBD Rp.1,8 triliun ditambah dengan DAK sebesar Rp.300 miliar sampai Rp.400 miliar nanti APBD Kampar akan berjumlah Rp.2,1 triliun sampai Rp.2,2 triliun.

Belanja pegawai tahun 2017 sebesar Rp.1,86 triliun dan untuk tahun depan diprediksi Rp.1,24 triliun hal ini dikarenakan banyaknya pegawai yang memasuki usia pension, dan belanja langsung (modal) yang diperuntukan untuk kemaslahatan umat hanya Rp.642 miliar.

“Inilah kesenjangan yang saya rasakan di APBD kita tiap tahun, hanya 33 hingga 34 persen dari APBD kita yang dapat kita belanjakan untuk belanja modal, dan inilah yang harus kita perjuangkan secara bersama-sama kedepan, bagaimana belanja modal kita naikan, belanja rutin tidak perlu diturunkan namun APBD kita naikkan dengan cara PAD lebih dari Rp.250 miliar, ini upaya kami bersama untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh anggota dewan yang terhormat.”harap Azis

Dikatakan Bupati Kampar, dari PAD sebesar Rp.642 miliar pembangunan ditahun 2019 Tim percepatan pembangunan Kabupaten Kampar telah membentuk membuat rancangan percepatan pembangunan dengan membuat skala prioritas pembangunan Kabupaten Kampar.

“Contoh jalan inteprestasi di Sembilan desa terisolir di Kecamatan Kampar Kiri Hulu sepanjang 36 kilo meter yang sudah 42 tahun kita rakyat Kampar menunggu keputusan Menteri Kehutanan, dan Alhamdulillah kita ke Jakarta untuk melakukan negosiasi berkali-kali dengan dirjen dan Menteri Siti Nurbaya membenarkan bahwa hutan lindung yang ada di sembilan Desa tersebut dapat di jadikan jalan inteprestasi.”Ucap Azis yang disambut dengan tepuk tangan Anggota Dewan.

Dijelaskanya, bukan saja di izinkan saja namun jalan tersebut telah disepakati bersama Kades kita bekerjasama, jalan antar desa ke desa tersebut ada kira-kira 87 jembatan yang harus kita bangun dan setengah dari 87 jembatan tersebut akan dibangun memakai dana APBN.

“Jadi Jalanya antar desa dibangun dari dana desa, jembatan yang pendek-pendek dari dana APBD Kampar dan agar tidak merusak APBD kita pembangunan jembatan yang besar dibiayai oleh dana APBN, sehingga pada tahun ke 3 dan 4 diharapkan Sembilan desa yang selama 72 tahun tidak ada jalan penghubung antar desa selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.”ujar Azis.

Bupati Kampar melanjutkan skala prioritas ke dua, yakni Bangkinang Riversite yang dulu dikenal dengan Water From City namun karena setelah dibahas namanya kurang sesuai, karena Kampar berada ditepian sungai bukan lautan dan kita sepakat diganti menjadi Bangkinang Riversite (Kota Bangkinang Di pinggir Sungai).

“Ini untuk sementara, dan juga merupakan prioritas agar ibukota kita ini tidak kalah dengan ibukota daerah lainnya yang ada di Provinsi Riau ini.”lanjut Azis

Bupati Kampar mengatatakan bahwa tahun ini sudah ada anggaran Rp.4 miliar pada APBD tahun 2018 dan pada APBD Perubahan 2018 ditambah sebesar Rp.7 miliar dengan ganti rugi sebesar Rp.11 miliar dan sepanjang kota Bangkinang akan kita ubah menjadi kota yang indah dimasa yang akan datang.

Pembangunan skala prioritas lainnya adalah manara Islamic centre dengan biaya Rp.17 miliar termasuk renovasi mesjid Islamic Centre.

Kemudian jalan dari sei jernih menuju poro yang akan membelah kabupaten Kampar ini menjadi dua, dan terdapat 117.000 ha lahan tidur yang akan dikembangkan menjadi lahan pertanian, hal karena produksi pertanian kita hanya 35.000 ton saja setahun sedangkan kebutuhan kita 120.000 ton setahun.

“Jadi hasil panen kita hanya bisa menyediakan 30 persen saja kebutuhan pokok rakyat Kabupaten Kampar, tidak ada jalan lain karena kita perlu eksentivikasi disamping intensivikasi, peningkatan hasil pertanian ditambah luasnya lahan pertanian, untuk itulah kami akan membuka jalan dari poro menuju 5 kecamatan sekaligus.”ujar Azis Zaenal

Dikatakan Bupati Kampar, untuk pembangunan jalan poro ini masyarakat tidak meminta ganti rugi sepersen pun dan ini hasil kerja Tim yang sangat luar biasa, camat, kades, ninik mamak yang luar biasa dalam membangun daerah dengan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat mengerti.

“Dengan lahan tidur sekarang dengan harga Rp.10.000 permeter, jika kita buat jalan selebar 17 meter dan sepanjang 30 kilo tentu saja harganya akan naik menjadi Rp.100 ribu hingga Rp.150 ribu permeternya, inilah cara-cara kita untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan peningkatan hasil produksi pangan Kabupaten Kampar, tahun ini pada APBD P sudah kita masukkan anggaran sebesar Rp.3,5 miliar untuk membuat badan jalan.”kata Azis

Selanjutnya dari 23 jembatan gantung yang direncanakan semula 7 sudah dibangun, sisa 16 dan ini dulunya akan dibantu oleh dana APBD Provinsi sebanyak 10 jembatan, namun karena APBD provinsi mengalami pengurang maka tahun ini hanya satu yang bisa kita bangun yakni jembatan di tanjung berulak dengan APBD Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar mengharapkan Gubernur Riau yang nanti akan dilantik nantinya bisa bekerjasama dan membantu kita melanjutkan rencana pembangunan dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau sehingga 16 jembatan yang sudah direncanakan dapat terleasisasi pembangunannya.

Begitu juga dengan gedung Sembilan lantai guna perkantoran yang nantinya dibangun memakai anggaran multi years, hal itu juga jika disepakati bersama karena di Kampar ini belum ada gedung yang tinggi dan kita ingin bahwa Kampar ini juga mampu membangunnya dan sejajar dengan daerah lain.

“Kita mengharapkan dengan membangun skala prioritas dan strategis ini, kehidupan masyarakat akan mampu menjadi lebih baik.”harap Azis

Disektor Kesehatan, Bupati Kampar menyampaikan RUSD Kampar sebentar lagi naik kelas, dari tipe C menjadi tipe B, dengan demikian RSUD tipe C kita tidak ada, dan kalau kita tidak segera membangun RUSD tipe C, pasien-pasien yang menengah kebawah akan berobat ke RUSD tipe C ke pelalawan atau Pelanbaru.

“Untuk itu kamin dari Tim Pemerintah Daerah sudah melakukan inisiatif, dan kita sudah mengadakan rapat untuk membangun Rumah Sakit Ibnu Sina yang belum terbangun akan kita jadikan Rumah Sakit Tipe C termasuk dengan Bank Riau Kepri dengan sistem Saham.

Ini perlu kita carikan investor swasta untuk akselerasi percepatan pembangunan rumah sakit, gunanya agar masyarakat menengah kebawah dapat berobat dan dirawat di rumah sakit tipe C yang kita punya, dan kita sudah melakukan penjajakan beberapa investor dan doakan dalam beberapa bulan kedepan dapat kita bangun.lanjut Bupati Kampar.

Pembangunan prioritas lainnya adalah membantu 1000 pembangunan rumah masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar melalui APBD.

“Kita rencanakan bantuan pembangunan Rp.20 juta perumah dengan total Rp.20 miliar pertahun, namun untuk tahun ini kita perlu hanya 500 rumah dari APBD Kabupaten Kampar karena 500 rumah sudah pakai dana APBN, dan APBD Provinsi membantu 200 rumah, artinya kita sudah menghemat Rp.10 miliar.”jelas Azis Zaenal

Untuk itu Bupati Kampar meminta arahan, petunjuk, bimbingan dan nasehat agar akselerasi percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Sebelumnya Bupati Kampar menjelaskan bahwa, KUA-PPAS Kabupaten Kampar 2019 disusun mengaju pada peraturan pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang perubahan II atas perautan dalam negeri No.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 83 ayat 1 permendagri dimaksud menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS.

Tahapan pembahasan selanjutnya adalah kesepakatan ataupun kesepahaman KUA dan PPAS yang merupakan kesepakatan langkah penyusunan APBD sebagaimana telah diatur oleh peraturan peundang-undangan yang berlaku yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pendapatan dan pembiayaan daerah anggaran tahun 2019.(Galeri Poto DPRD Kampar/ Bud)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *