PemerintahanRohul

Gaji PNS di Rohul Terancam Tak Dibayarkan Selama 4 Bulan Terkait Pembekuan DAU

38Ketua-DPRD-Rohul-Kelmi-AmriSH-bersama-Plt-Bupati-Rohul-H.Sukiman-saat-rapat-Paripurna

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Kabar Buruk bagi kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, pemerintah Jokowi telah mengeluarkan peraturan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016. Peraturan yang dikeluarkan tersebut terkait dengan pembekuan dana Alokasi Umum (DAU) untuk 169 pemerintah daerah termasuk kabupaten Rokan Hulu.

 Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun.

Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang. Pembekuan dana DAU sebesar Rp19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah dilakukan dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.

Menurut ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH mengatakan Kebijakan yang dikeluarkan tersebut sangat berpengaruh besar bagi Rokan Hulu. Dimana kondisi Rokan Hulu saat ini sudah dihadapkan dengan defisit anggaran.

“Pada hakikatnya DAU itukan menjaga kesenjangan fiskal bagi daerah satu dan daerah lainnya, maka nya ada DAU, tapi bila ini ditunda sama saja membuat kesenjangan Fiskal,” katanya, Jumat (26/8/2016).

 Kelmi menambahkan, dengan kondisi tanpa pemotongan saja kita sudah dihadapkan dengan defisit anggaran, apalagi ada penundaan, ya tamatlah riwayat Rokan Hulu, ungkap kelmi.

 Lanjutnya, Pemotongan Dana DAU tersebut juga sangat dikhawatirkan akan tidak terbayarnya gaji PNS di Rokan Hulu.

 Pembekuan dana DAU juga menjadi kabar buruk bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di 169 pemerintah daerah. Sebab, dengan dibekukannya dana DAU, maka gaji PNS terancam tak dibayarkan selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2016.‎ (Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *