Berita utamaHukum&KriminalKamparRiau

Gadis di bawah umur di Gilir Lima Remaja

KAMPAR.RiauAndalas.Com.-Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar telah mengamankan 5 pemuda sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur yang terjadi di wilayah Desa Sei Abang Kec. Salo,23 Maret 2017.

Ke-5 tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RN alias NL (Lk 20) warga Karya Nyata Desa Siabu Kec. Salo, LE alias EG (Lk 19) warga Sei Abang Desa Siabu Kec. Salo, SA alias AW (Lk 21) warga Karya Nyata Desa Siabu Kec. Salo, MP alias ML (Lk 20) warga Sei Abang Desa Siabu dan JL alias BD (Lk 19) warga Sei Abang Desa Siabu Kec. Salo Kab. Kampar.

Para pelaku ini ditangkap atas laporan LS warga Sei Abang Desa Siabu karena telah melakukan pencabulan secara bersama sama terhadap ER (Pr 15) anak gadisnya yang masih dibawah umur.

Terkuaknya kasus ini berawal pada Selasa (14/3/2017) sekira pukul 17.00 wib, saat pelapor diberitahu oleh tetangganya bahwa anaknya ER telah dicabuli oleh ke-5 tersangka.

Berdadarkan informasi tersebut, korban kemudian diperiksakan kepada Bidan Desa setempat, dan dari hasil pemeriksaan terindikasi bahwa korban yang masih dibawah umur ini telah mengalami kerusakan organ intimnya, korban juga mengakui bahwa dirinya memang telah dicabuli oleh ke-5 tersangka pada bulan Maret ini namun tanggalnya sudah tidak ingat lagi.

Lebih lanjut diceritakan oleh ER bahwa dirinya disetubuhi oleh ke-5 pelaku secara bergantian di semak-semak yang berlokasi di samping Pasar Sei Abang, atas kejadian tersebut LS selaku orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Bangkinang Barat langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi, kemudian melakukan gelar perkara dan selanjutnya mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya pada Kamis (24/3) malam, ke-5 pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan proses penyidikan.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Daren bahwa ke-5 pelaku saat ini dititipkan di ruang tahanan Polres Kampar, dan pihaknya sedang melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini,ungkapnya.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *