PekanbaruPemerintahanPolitik

Edwar Sanger ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru

gubri-h-arsyadjuliandi-rachman-resmikan-pelaksana-tugas-plt-walikota-pekanbaru-di-gedung-daerah

PEKANBARU, Riau Andalas.com – Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Resmikan Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Pekanbaru di Gedung Daerah, Kamis (27/10) disebabkan Wali Kota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi yang maju di Pilwako 2017 dijadwalkan cuti pada 28 Oktober 2016. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, sesuai dengan aturan dan ketentuannya Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman harus menunjuk pejabat tinggi pratama Pemprov Riau sebagai Plt Walikota Pekanbaru.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menandatangi SK Plt Wako Pekanbaru.

gubri-h-arsyadjuliandi-rachman-resmikan-pelaksana-tugas-plt-walikota-pekanbaru-di-gedung-daerah

“Kepala Biro Tapem menghubungi saya bahwa sudah diterima SK Plt Wako Pekanbaru dari Kemendagri yaitu Edwar Sanger, namun saya belum melihat SK itu,”ujar Gubri, Rabu (26/10/2016).

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau Achmad Syah Harrofie mengatakan, Kamis (27/10/2016) akan diserahterimakan SK Plt Wako Pekanbaru kepada Edwar Sanger. “Besok kita serahkan SK tersebut, untuk Plt Wako tidak dilantik, namun ada pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dilaksanakan pada Januari 2017 setelah berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pekanbaru,” terangnya.

Sumber riaupos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *