Berita utamaDumaiNasional

Dumai Akan Kehilangan 17 Milyar PAD

DUMAI,RIAUANDALAS – Jika selama ini Terminal Barang dan Terminal AKAP dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, maka kedepannya hal tersebut tak lagi sama, Sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pengelolaan Terminal Barang dan Terminal AKAP akan segera diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

hal tersebut akan mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai sekitar Rp. 17 Miliyar pertahunnya terancam raib dan beralih pemasukan kepada Pemerintah Pusat, Sebab PAD Dumai yang bersumber dari Retribusi Masuk Terminal Barang, pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan Terminal AKAP tak lagi masuk kepada kas Pemko Dumai.
“Ya kami telah berjuang mati-matian bagaimana agar pengelolaan Terminal Barang dan AKAP tetap dikelola oleh Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan RI juga sudah kami surati. Sebab jika Teriminal Barang dan AKAP Kota Dumai dikelola oleh Pemerintah Pusat, jelas Kota Dumai akan kehilangan PAD sedikitnya Rp. 17 Miliyar pertahun,”ungkap Kepala Disnas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri,selasa (18/8) kemarin.
Jika pengelolaan Terminal Barang dan AKAP diambil alih oleh Pemerintah Pusat, lanjutnya, sudah jelas masyarakat Kota Dumai akan rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di Terminal Barang dan Terminal AKAP tersebut diambil dari Dana APBD Kota Dumai sendiri. “Ya itu, yang membangun kita, dananya juga berasal dari kita. Nah sekarang mau diambil alih Pusat. Untuk itu kami kini sedang berjuang keras bagaimana agar Terminal Barang dan Terminal AKAP tetap dikelola oleh Pemerintah Kota Dumai,”harapnyam
Sementara Sekretaris Daerah  Kota (Sekdako) Dumai H.Said Mustafa mengaku belum mendapatkan informasi yang mendetail mengenai hal itu. Namun jika seandainya wacana tersebut nyata, tentu akan sangat disayangkan. Pasalnya Terminal Barang dan AKAP termasuk potensi yang besar terhadap peningkatan PAD bagi Kota Dumai.
Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh Pemerintah Pusat, katanya, akan tetapi bagaimana agar Kota Dumai dapat menjalin sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pusat. Karena dampak yang ditimbulkan jika pengambil alihan tersebut terjadi, tentu dapat mengancam kas daerah.
“Terminal Barang dan AKAP yang selama ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Dumai merupakan dua unit pelayanan penyumbang keuangan daerah yang cukup besar bagi Kota Dumai. Sehingga apabila diambil alih oleh Pemerintah Pusat, Kota Dumai jelas merugi,” ujarnya.
Sama halnya dengan Sekdako Dumai, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi juga menyayangkan jika Terminal Barang dan Terminal AKAP dikelola oleh Pemerintah Pusat, karena kedua sektor tersebut merupakan aset daerah yang memiliki potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah.
“Seharusnya aset yang sudah dimiliki Kota Dumai ini dapat dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Daerah, dan sebaliknya  aset Nasional dan Provinsi yang terletak di Kota Dumai harusnya dapat dihibahkan kedaerah. Bukan malah kebalikannya, punya kita yang dihibahkan ke Provinsi atau Pusat sementara aset Nasional tak kunjung dihibahkan,” sesalnya.(*CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *