Hukum&KriminalRohil

Dua Tersangka Curat Diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

2016-08-10_12.21.23-1
BAGANSIAPI API, Riau Andalas. com-Toko milik Juita Br Siringo ringo(56)warga Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur.
Pada hari Selasa 9 agustus 2016 sekitar pukul 03.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana ( TP) Curat.kejadian itu diperan oleh para kedua pelaku.yaitu Wan Mhd. Abror, (20)Jalan Bukit Pembangunan Bagan Batu,dan Ibnu Rijal Kalana,( 21) merupakan juga warga Jalan Bukit Pembangunan Komp. SDN. 001 Bagan Batu,Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kedua pelaku ini saat beraksi memasuki Toko milik sikorban dengan cara merusak pintu toko hingga mengambil bermacam Merk Rokok jumlah nilai Rp.164.619.600.

Informasi ini diperoleh Riau Andalas Com,Rabu 10 Agustus 2016,Dari Kapolres Kabupaten Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis,Sik,MH.melalui Kasubag Humas Aiptu Yusràn Pangeran Chery SH,bahwa Pada hari Selasa 9 agus 2016,sekitar pukul 16.30 Wib, Tim Opsanal Polsek Bagan Sinembah dengan bergerak cepat berhasil menangkap dua tersangka pelaku Tindak Pidana(TP)Curat berdasarkan Penyelidikan dilapangan.

“Adapun barang bukti(BB) yang disita dari tangan tersangka adalah,3 Tim Rokok Sampoerna Mild, 25 Slop Rokok Dunhil Putih, 1 Tim Rokok Sampoerna Ubold, 1 Tim Rokok Djisamsoe Magnum, 5 Slop Rokok Class Mild, dan 9 Slop Rokok Sampoerna Hijau,hingga 3 Slop Rokok Djisamsoe Black, 2 Slop Rokok Dunhil Hitam, 12 Slop Rokok Lucky Strike, 32 Slop Rokok Club mild Besar, 2 Slop Rokok Clup Mild Kecil. Tersangka dan barang bukti(BB) di amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna Proses Penyidikan lebih lanjut,”paparnya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *