Hukum&KriminalRohil

Dua Tersangka Curat Diamankan Tim Opsnal Polsek Tanah Putih

2016-08-21_17.07.40-1
BaganSiapiApi Riau Andalas Com-Mestipun saat ini dalam kesibukan aktifitas pemadam api Karlahut namun pihak jajaran Polres Rohil tetap saja oftimisme mengungkap berbagai kasus salah satunya adalah curat berdasarkan laporan Polisi No.  Pol : LP / 52 / VIII / 2016 /RIAU/POLRES ROHIL/SEKTOR TANAH PUTIH,  Tanggal 19 Agustus 2016.

Terungkapnya kasus curat itu adanya Pelapor dari sikorban bernama Adeveronika Fitriani( 21)Mahasiswi warga Pinggir,RT 01 RW 01 kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis,Riau.hal ini saksinya ada dua orang berasal dari Kabupaten Rokan Hilir,yang pertama yaitu,Rio Candra,  21 Mahasiswa,warga Jalan Hangtuah kecamtan  kubu.Dan keduanya adalah Ida(35)sebagai ibu rumah tangga(IRT)warga Sintong kecamatan Tanah putih.

Sementara,tersangka kasus curat itu berasal sama sama dari warga Kecamatan Tanah Putih,yakni,Candra,(23)dan Dipo Apriadi,(23).sedangkan tempat kejadian perkara(TKP)nya adalah di Posko(KKN) Mahasiswa(UNRI)bertempat di
Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih,
Kabupaten Rokan Hilir.Hal ini Di benarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik,MH.Melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,kepada Riau Andalas Com minggu 21 Agustus 2016,lewat via selulernya.

Dia menjelaskan Kronologis kejadian tersebut adalah pada hari Jumat 19  Agustus 2016,
sekira pukul 06.00 wib, ketika
itu saksi saudara Ida  datang ke Posko KKN UNRI.dan saksi menyuruh pelapor untuk  memeriksa barang milik pelapor ternyata barang milik korban telah hilang berupa satu buah Laptop merk  Toshiba dan Hp merk Nokia milik Nugrah suyanto serta HP merk evercross milik Rio candra.

“pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela dapur dengan cara Dicongkel, kerugian ditaksir mencapai RP.  5.500.000,”
kata,pangeran.

Ditambahkan pangeran, bahwa kronologis penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka tersebut adalah pada hari sabtu 20 Agustus 2016, sekira pukul 12.00 wib,setelah didapat informasi dari ada pemuda sintong yang akan menjual Laptop,namun bedasarkan informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan sehingga pada pukul 16.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Dipo Aprianda,dan selanjutnya dari hasil interogasi terhadap Dipo Aprianda terungkap nama lain sebagai pelaku bernama Candra,lalu dilakukan penangkapan di sintong.

“Saat ini kedua Tersangka sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan di Polsek Tanah Putih.”kata. Pangeran***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *