Berita utamaHukum&KriminalPekanbaru

Dua Sindikat Pecah kaca asal Bengkulu Dibekuk

Uang Rp54 juta dan Empat Motor 
Diamankan
PEKANBARU,riauandalas.com— Tim Opsnal Polsek 
Sukajadi berhasil meringkus dua 
tersangka sindikat pencurian dengan 
pemberatan (curat) kemderaan 
bermotor. Mereka itu masing-masing 
bernama Heri Suseno (24) dan 
Rolis(24), keduanya warga Jalan Suka 
Karya, Kecamatan Tampan. 
   Selain itu, petugas juga 

mengamankan empat unit sepeda motor 


antara lain, Yamaha Mio, Satria FU 

dua unit dan Vario. 
     Begitu kuga paku dan busi untuk 

memecahkan kaca mobil. Tidak 
hanya 

itu, polisi juga mengamankan barang 

bukti berupa uang hasil 
pencurian 

sebesar Rp54 juta. Atas perbuatan 

yang dilakukan, dua 
tersangka 

mendekam di balik sel Polsek Sukajadi 

untuk menjalani 
pemeriksaan lebih 

lanjut.
          ”Kedua tersangka ini kita 

tangkap Kamis (11/6) sekitar pukul 

10.00 WIB. Sedangkan tersangka yang 

kita tangkap duluan 
yaitu Heri 

Suseno.
        Kemudian kita kembangkan, 

kita menangkap tersangka Rolis. 
Kini kasusnya dalam penyidikan lebih 

lanjut,” ungkap Kapolsek 
Sukajadi 

Kompol Jasamen Manurung SH MH ketika 

dikonfirmasi Pekan
baru Riauandalas.com saat 

ekpos Senin (15/6) didampingi Kanit 

Reskrim Iptu 
Adril.
        Dijelaskan Kapolsek, 

penangkapan yang dilakukan ini 
adanya laporan dari korban pecah kaca 

mobil beberapa waktu lalu. 
Begitu 

juga adanya pengembangan pihaknya 

terkait kasus pecah kaca 
yang 

terjadi sdi wilayah hukumnya.
   ”Kita masih kembangkan dan 

melacak enam DPO pelaku lagi. 
Sebab 

dari pengakuan tersangka yang 

ditangkap mereka ini berasal 
dari 

desa Curuk, Provinsi Bengkulu,” kata 

Kapolsek.
  Diterangkan Kapolsek, dengan 

tertangkapnya dua sindikat jarin
gan pelaku pecah kaca mobil ini 

kedepan paling tidak bisa mengur
angi aki pecah kaca mobil di wilayah 

Polsek Sukajadi. ”Kita 
harapkan 

dengan ditangkapnya dua tersangka ini 

aksi pecah kaca 
bisi diminialisir 

sedini mungkin,” ujar Kapolsek.
      Dalam kesempatan ini, Kapolsek 

menghimbau kepada masyarakat 
bila 

ingin mengambil uanh dalam jumlah 

besar di Bank supaya 
meminta 

pengawalan dari pihak kepolisian. 

Terlebih lagi, jangan 
menyimpan 

uang di dalam nobil. Karena hal ini 

sangat berbahaya 
untuk mengundang 

aksi pelaku untuk beraksi.
  ”Mintalah pengawalan dari pihak 

kepolisian bila mengambil 
uang. 

Sementara untuk pengawalan tidak 

dipungut biaya alias 
gratis. Dengan 

selalu berhati-hati, akan terhindar 

dari korban 
pencurian. Terutama 

menjelang menyambut bulan Ramadan dan 

lebaran 
nanti aksi pencurian 
semakin meningkat,” pungkas 
Kapolsek.*** (Hs)
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *