Hukum&KriminalRohil

Dua Penguna Shabu-sabu Berhasil diamankan Polsek Pujud

ROHIL, Riau Andalas.com –  Kapolsek Pujud Kembali mengamankan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-sabu  Sabtu tanggal 06 Maret 2017, pukul 23.00 wib,  Pondok Resek Kec. Tanjung Meda Kab. Rohil

Menurut informasi Kapolsek Pujud, Pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2017 sekira pukul 21.00 wib didapat Informasi dari Orang yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi aksi transaksi Narkotika Jenis Shabu di SKD Kep. Pondok Kresek Kec. Tg. Medan, Mendapat Informasi tsbt Kapolsek Pujud memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan dan sekira jam 23.00 wib Kanit Reskrim berserta Personil Res Krim melakukan Penangkapan terhadap Sdr.BUDIMAN Als BEJO Bin MERAN di Lapangan 5 SKD Desa Pondok Kresek Kec.Tanjung Medan kemudian di lakukan penggeledan terhadapnya dan di temukan Narkotika jenis Sabu-sabu di dalam Jok Sepeda Motor Supra milik Sdr.BUDIMAN Als BEJO dengan Barang Bukti

1.17 (Tujuh Belas) Paket Kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu-Shabu.

2.1(Satu)Paket Besar di duga Narkotika Jenis Shabu-Shabu.

3.1(satu)Buah Pipet Plastik.

4.2(Dua)Buah Potongan Kertas.

5.22(Dua puluh dua)Plastik Bening di duga pembungkus Narkotika.

6.1(Satu)Buah Botol Plastik Bulat Tempat Menyimpan 17(tujuh Belas)paket Shabu.

7.1(satu)Buah Kotak Plastik tempat menyimpan Shabu2.

8.Uang Tunai Rp.300.000

-Tersangka dan BB di amankan ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut.

(Rlis/Said/Abadi)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *