AndalasHukum&Kriminal

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

Foto: Polsek Kualuh Hulu amankan pengedar sabu-sabu.

LABURA, Riauandalas.com-Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Tangkap dua orang pengedar sabu di Dusun 2 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Kamis (20/6-2019) sekitar pukul 23.15 Wib

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat membenarkan adanya penangkapan dua pengedar sabu.
“Benar kita ada lakukan penangkapan dua pengedar sabu tadi malam bersama tim”, Ujarnya.

Ipda Gunawan Sinurat menjelaskan, kronologis penangkapan dua pengedar sabu berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap kali terjadi transaksi di Dusun 2 Desa Londut. Selanjutnya tim langsung melakukan cek lokasi dan melakukan Lidik.

Sekira pukul 23.15 Wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) org laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil introgasi, diketahui bahwa 2 (dua) orang laki-laki tersebut adalah Feri Irawan (28) warga Desa Bange Kecamatan Aek Ledong dan Erwin Brahmana Putra (28) warga Desa Bange Kecamatan Kualuh Hulu.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti 25 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu, 2 buah kaca pirex yang berisi sabu-sabu, 16 buah plastik kosong, satu buah taperwer diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *