Berita utamaHukum&KriminalRohil

Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba Di Tangkap Polisi

 

IMG_20160420_132315Bagan Siapi-Api, Riau Andalas com-Dua orang berjenis laki laki dan perempuan warga dusun Belingkar Makmur Desa Akar Belingkar Kecamtan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir di tangkap Polisi saat melakukan tindak penyalahgunaan Narkotika sejenis sabu sabu,

Penangkapan tersangka Erni Wati Binti Saripuddin (36) dan Yoga Pranata Alias Yoga Bin Suryono (17) berlangsung selasa 19 April 2016 adalah di kediaman Rumah Erni Wati

Informas ini di benar kan Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH,Sik melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH Rabu 20 April 2016 melalui seluler,

Tempat Kejadian Perkara(TKP) yang di lakukan Tim opsnl Polsek Pujud kepada tersangka adalah Pada Hari Selasa Tanggal 19 April  2016 sekira pukul 15.00 wib, seketika itu mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa di rumah ERNI WATI di Dsn. Dsn. Belingkar Makmur Desa Akar Belingkar Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil sering terjadi Jual Beli Narkotika, kata Yusran Pangeran Chery SH,

Di kata kan nya adapun penangkapan tersangka tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 18 /A/ IV/ 2016 / Polsek Pujud / Res Rohil, hari Selasa Tgl 19 April 2016, namun hal itu juga Berdasarkan informasi dari masyarakat, Team Opsnal Polsek Pujud bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan sekira pukul 17.15 wib dilakukan penangkapan terhadap Perempuan yang mengaku bernama ERNI WATI,dan  YOGA PRANATA

“yang mana pada saat   Penangkapan tersebut dilakukan di dalam rumahnya Dsn. Belingkar Makmur Desa Akar Belingkar Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil dan di lakukan pengeledahan dan berhasil disita berupa Barang Bukti,

sebagai berikut adalah – 1 buah Bong (siap pake ) – 1 buah Mancis,
– 1 buah Pireks- 4 buah pipet Aqua
– 1 sendok alat Narkotika
– 1 botol kecil penyimpatan Narkotika jenis sabu dan – 1 kotak penyimpan Bong serta – 1 Hp Nokia hingga jumlah Uang Rp 700.000

saat ini Kedua tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Pujud guna penyidikan lebih lanjut.pungkas Yusran Pangeran***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *