AndalasHukum&Kriminal

Dua Bajing Loncat di Sungai Kanan Dibekuk Polisi

LABUSEL,Riauandalas.com-Aksi dua orang Bajing Loncat masing masing berinisal RH (18) dan ASG (19) warga Simpang Padangri, Desa Dimatahari Kec.Kota Pinang.Kab. Labusel yang terjadi di Dusun Suka Jadi Desa Sabungan Kec. Sungai Kanan Kab. Labusel berhasil di ringkus Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu.

Aksi bajing Loncat yang terjadi Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2019 sekira pkl.20.00 wib di Jalinsum perkebunan karet PT. PLP HTI di Dusun Suka Jadi Desa Sabungan Kec. Sungai Kanan itu berhasil di ungkap personil Unit Reskrim Polsek Sei Kanan.

“Ya kita telah berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidanan pencurian dengan pemberatan” Kata Kapolsek Sei Kanan AKP.M.Basyir.Siregar.

Dijelaskan Kapolsek Bahwa penangkapan kedua tersangka ini berawal adanya laporan dari korban berinisialMR (42) warga Tebing Tinggi.

” ya jadi pada hari Senin tgl.06 Mei 2019 sekira pkl 20.00 wib saudara MR (Korban) melintas di perkebunan karet PT. PLP HTI di Dusun Suka Jadi Desa Sabungan mengendarai mobil trado BK 8506 NA dengan muatan pupuk menuju Sibuhuan kemudian, tampa sepengetahuan korban pelaku atas nama ASG ini mengejar dan memanjat mobil tersebut dan menaiki mobil tersebut kemudian mengkoyak tenda penutup pupuk dan menjatuhkan 7 zak pupuk organik subsidi dan pelakupun turun dengan cara melompat dari atas mobil trado tersebut”

saat supir trado mengisi minyak di SPBU Dusun Suka Jadi lanjut kapolsek, Korban melihat tenda penutup pupuk sudah koyak, mengetahui hal tersebut kemudian korban melaporkannya kePolsek Sei Kanan. Jelas Kapolsek

setelah mendapat laporan dari korban kemudian personil Polsek Sei Kanan melakukan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan menemukan 4 zak pupuk, 1 bh tojok dan 1 unit sp.motor tanpa nomor polisi di pinggir jalan.

“Medapat laporan dari korban personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasilengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian tak berselang lama personil juga berhasil menangkap para pelaku di Simpang Padangri Desa Simatahari Kecamatan Kota Pinang” ungkap Kapolsek

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan.di mapolsek Sei Kanan gunan proses hukum lebih lanjut.Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *