PemerintahanRohul

DPW FPI Rohul Desak Pemkab Serius Dalam Memberantas Tempat Maksiat

ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Front Pembela Islam (FPI), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul)  lebih serius dan mengintensifkan pemberrantasan tempat maksiat, menjelang masuknya bulan Suci Ramadan 1438 Hijriyah tahun 2017.

Desakan disampaikan ke Pemkab Rohul dan aparat penegak hukum, oleh Sekjen FPI Rohul, Makmur Nasution, Senin (24/4/2017) sore dikantor FPI Rohul, Pasir Pangaraian. Menurutnya  dengan adanya upaya bersama dari penegak Hukum dan juga pemerintah daerah, dapat menstrilkan Rohul dari Praktek-praktek maksiat sehingga membuat umat islam dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

Makmur Nasution juga menegaskan, FPI Rohul siap membantu pemerintah daerah serta  Kepolisan, untuk memerangi tempat maksiat seperti warung remang-remang berbau prositusi, Pakter tuak serta tempat maksiat lainya.

 

“Pemberantasan tempat maksiat bukan hanya tugas aparat kepolisian dan pemerintah daerah juga FPI, namun merupakan tugas seluruh Umat islam dan seluruh umat beragama lainya,” ujar Makmur.

Makmur tidak menampik, upaya  yang dilakukan Kepolisian termasuk Satpol PP Rohul yang terus berupaya keras dalam membrantas tempat maksiat. Namun, upaya yang sudah dilakukan harus lebih ditingkatkan lagi.

Menjalin kerjasama yang baik antara FPI, Pemerintah Daerah dan Kepolisian, Makmur menyampaikan, dalam waktu dekat FPI Rohul akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Berharap, dengan koordinasi nantinya dapat menjadi sokongan moril serta menjadikan gerakan memerangi tempat maksiat menjadi gerakan bersama seluruh umat, tidak hanya islam tetapi juga umat beragama lainya.

Ditanya apakah FPI juga akan lakukan sweping di tempat-tempat maksiat, Makmur Nasution menegaskan, FPI mempunyai prosedur dalam AD/ART-nya. Namun Dirinya meyakinkan selama pemerintah daerah dan kepolisian serius memerangi tempat maksiat, maka sweping terhadap tempat maksiat itu tidak akan dilakukan.

“Kita menjamin,  tidak akan melakukan tindakan sweping,  bila pemerintah daerah serta kepolisian seirus memerangi tempat maksiat ini,” janjinya. ***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *