RohulSosial&Budaya

DPW FPI Rohul Desak Pemkab Rohul Tindak Tegas Warung Penjual Miras 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Keluarga Besar DPW Front Pembela Islam (PFI), Kabupaten Rokan Hulu  meminta kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman untuk menindak tegas pemilik Warung Remang-Remang (Warem)  yang menjual Minuman Keras (Miras), Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI Riau, yang juga Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Rohul Yuli Hesman, SAg, M.Pd, kepada awak media, Jumat (28/6/2019), di Kota Pasir Pangaraian.

Menurutnya nformasi terkait maraknya peredaran Miras di Rohul diperoleh dari Ketua Badan Investigasi DPW FPI, Rohul fian G yang melaporkan kepada Sekretaris Dewan Suro FPI Provinsi Riau Yuli Hesman SAg, MPd, diketahui titik-titik Warem penjual Miras itu yakni, di kecamatan Rambah, Jalan Lingkar dekat Kantor Polres yang baru, Pasar Senin dekat Kantor Satpol PP, KM 7 Tali Air Desa Suka Maju, Bangun Purba, Rambah Hilir, Simpang D,  Tambusai, Jalan Lidang dan Simpang Balok, Tambusai Utara, Simpang Torganda, Simpang Genjer dan lainya.

“Kemudian Ujung Batu, Lintam Desa Pematang Tebih , KM5 Desa Ujung Batu Timur Dekat Terminal dan Durian Sebatang, Jalan Lintas Durian Sebatang menuju Rokan IV Koto,” ungkap Yuli Hesman SAg, MPd.

Ustadz Yuli Hesman SAg,  MPd,  menegaskan “mereka tidak hanya menjual Miras, baik Bir, Tuak dan lainnya, bahkan disinyalir beberapa tempat juga ada menyediakan short Time.

“Kita kecewa,  daerah kita ini kan, Negeri Seribu Suluk, kita berharap pemerintah mengajak tokoh adat, tokoh ulama dan cedikiawan muslim, untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini, jangan tutup mata dan membiarkannya saja,” tegasnya.
‘ jika ada klaim selama bulan puasa bisa ditutup,lantas mengapa pasca lebaran keberadaannya semakin menjamur.

“Ada apa, apakah  ada main mata petugas kita itu, maka kami mohon Bupati Rohul H Sukiman supaya bisa bertindak tegas, ”  Pungkasnya.
***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *