Berita utamaHukum&KriminalRiau

DPRD Siapkan Tindakan Tegas Bagi Perusahaan Penungggak Pajak

Riauandalas.com– Anggota DPRD Riau siapkan program tindakan tegas untuk perusahaan penunggak pajak di Riau. Selain meningkatkan pendapatan daerah, hal tersebut juga bertujuan untuk menertipakan perusahaan yang beroperasional di Riau taat pajak.

(foto goriau)
(foto goriau)

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau H. Musyaffak Asikin. Dikatakanya sikap tegas yang akan diambil tersebut, berdasarkan koordinasi dengan beberapa perusahaan di Riau tidak menemukan titik terang. Sehingga dinilai perlu ada program penegasan.

Tidak adanya tititk terang yang dimaksud tersebut katanya, karena beberapa perusahaan di Riau yang nunggak pajak tidak bersedia memenuhi undangan dewan untuk mengkoordinasikan permasalahan perpajakan dilapangan. Sehingga dewan menilai beberapa perusahaan itu tidak menghargai dewan. Pada hal semua itu terkait kepentingan perusahaan untuk beroperasional di Riau kedepan.

“Jika mereka tidak juga mengidahkan panggilan ini, berarti memang ada unsur kesengajaan dari mereka,” Musyaffak.

Adapun beberapa perusahaan yang mangkir dari panggilan itu, ada 6 perusahaan yang merupakan perusahaan alat berat. Dimana sampai saat ini belum ada melakukan pembayaran pajak pada pemerintah. Sehingga telah merugikan pada daerah sebagai beroperasional di daerah Riau.

“Sebelumnya kita memanggil 8 perusahaan, yang hadir cuma 2 perusahaan yaitu, PT. Cahaya Indah Sang Surya (CISS) dan PT. Rimba Prima Mas (RPM). Sedangkan 6 lainya, seperti  PT. Sarindo, PT. Delik Jaya Perkasa, PT. Wira Putra Perkasa, PT. Riau Cipta Mandiri, PT. Ackom Prima Persada, PT. Mitra Mandiri Riau yang hingga kini kini belum ada titik penjelasannya,” ujar Musyafik.

Lebih jauh politis PAN ini menyampaikan, kedepanya dewan tidak lagi akan memberikan toleransi pada perusahaan penungga pajak. Dimana penegasan itu juga akan dikoordinasikan dengan pihak Dispenda Riau untuk melakukan pendataan. Sehingga kedepanya perusahaan yang ada unsur kesengajaan tidak melakukan pembayaran pajak ini akan dilakukan perhituingan. Karena ini juga terkait marwah Riau kedepan.

“Kalau bisa untuk penagihan pajak kedepan, kita akan kawal pihak Dispenda Riau. Agar kejadian tunggakan tidak terjadi lagi seperti saat ini,” tutur Musyaffak.(dri)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *