Bisnis&EkonomiPemerintahanRohul

DPRD Rohul Akan Bentuk Pansus‎ Telusuri Siapa Penerima Saham dari PT RSI Ujung Batu

 
ROKAN HULU, Riau Andalas. com   – Mulai Terungkap, selama ini  belum di ketahui dari tahun berapa, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mempunyai saham 5 persen di Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT.Rokan Sawit Industri (RSI) yang beroperasi di Desa Ngaso kecamatan Ujungbatu. Memang menurut pengakuan dari Manager PT. RSI saham itu sudah diserahkan kembali di Pemkab Rohul.
“Tidak ada lagi saham yang lima persen itu di Perusahaan kami  sekarang,”ungkap Manager PT. RSI Ujungbatu Torang ketika menjawab pertanyaan Ketua Komisi I DPRD Rohul Mazril didampingi Wakil Ketua, Zulfahmi, Sekertaris, Adam Syafaat MA. IRK Anggota Yon Maryono SH, pada acara Hearing bersama manajemen perusahaan tersebut terkait penutupan Operasional nya karena telah melakukan pencemaran lingkungan di areal sungai Ngaso bahkan sangat meresahkan masyarakat disekitar perusahaan tersebut dan tentang alokasi pembayaran pajak yang dinilai tak jelas
Selama hearing di Ruang Komisi Kantor DPRD Rohul itu, memang tidak diungkapkan baik Komisi I DPRD Rohul dan Pimpinan manajemen PT. RSI Ujungbatu tentang saham Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu itu secara detail, namun saat ditanya oleh Ketua Komisi I DPRD Rohul Mazril, berapa persen saham Pemkab Rohul di PT. RSI ? Jawab Manager benar ada Lima persen, dan sekarang tidak ada lagi, sudah ditarik kembali, namun dia tidak menyebutkan yang menerima siapa yang saat itu berurusan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Mazril didampingi wakil Ketua Zulfahmi, katanya, menyampaikan kepada pimpinan DPRD Rohul untuk dilaksanakan pembentukan Pansus secepatnya terkait perjalanan saham itu.
“Kita meminta di bentuk Pansus, guna untuk melakukan penelusuran saham yang lima persen itu, agar kita semua tau kebenarannya dan selama ini bagaimana perjalanan saham itu,”jelas Mazril. (Alfian). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *