Berita utamaRiauTravel

DPRD Riau Usulkan, Rumah Masayarakat Riau Masuk Cagar Budaya

Rumah godang kampar-Riau
Rumah godang kampar-Riau

Terutama rumah usia diatas 50 tahun

Riauandalas.com- Tingkatkan Cagar Budaya Riau, ketua Komisi E DPRD Riau Masnur usulkan bangunan rumah asli masyarakat Riau masuk cagar budaya kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Pasalnya rumah asli masyarakat Riau tersebut merupakan bangunan kebudayaan malayu. Terutama bangunan yang usianya mencapai 50 tahun.

Hal tersebut disampaikan Masnur, saat melakukan pertemuan dengan BPCB Kemendikbud Sumbar Riau Kepri Rabu (6/4) sore lalu di DPRD Riau. Dikatakanya, jika pengusulan rumah tua masyarakat Riau masuk dalam cagar budaya itu, mengingat masih banyaknya rumah asli masyarakat Riau yang merupakan sejarah bagi Riau yang dapt menjadi destinasi wisata untuk Riau kedepan layaknya provinsi lain.

“Kita bisa melihat di pariaman Sumbar, sampai saat ini rumah adat itu masih dijaga dan dilestarikan. Bahkan jadi destinasi bagi masyarakat Sumbar, dan kita di Riau juga bisa membuat seperti itu,” kata Masnur.

Tambah lagi katanya, rumah yang dimiliki masyarakat Riau saat ini hampir merata di setiap kabupaten kota. Tinggal pelestarian dari dari masyarakat yang harus didukung oleh pemerintah. Sehingga kedepanya budaya Riau itu tidah hilang karena perkembangan daerah yang semakin maju.

“Untuk kita berharap selaku PBCB Kemendikbud Sumbar Riau Kepri, kita berharap mereka bisa mempertimbangkan hal ini, karena semua itu menyangkut dengan budaya daerah, termasuk Riau sendiri,” ujr Masnur.

Menanggapi hal itu, tim ahli Balai Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar, Riau dan Kepri. Martias, menyampaikan, mengusulkan rumah budaya asli masyarakat Riau dimasukan jadi cagar budaya itu tidak ada permasalahan. Namun ada beberapa kategori yang harus di lalui. Diantaranya penilaian bentuk bangunan rumah yang mencerminkan kebudayaan di daerah.

“Kita akan usulkan, tapi untuk kepastiannya kita belum bisa meberikan jawaban karena ada penilaian juga dari pusat,”

“Dan untuk pelestarian budaya ini, sebenarnya kembali kepada masyarakat dan daerah, karena yang lebih mengetahui kebudayaan itu adalah masyarakt di daerah. Sehingga jika ada usulan seperti ini bisa direalisasikan secara maksimal,” tutur Martias.(dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *