PemerintahanRiau

DPRD Riau Rampungkan Raperda Penghalang Investor

gedung

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Anggota DPRD Riau terus gesah perampungan Peraturan Daerah (Perda) Riau. Terutama terkait Perda penghalang Investor masuk ke Riau. Diantaranya Perda terkait pelaksanaan Jalan Tol yang merupakan program Presiden RI Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Ketua Anggota Komisi D DPRD Riau Asri Auzar selaku anggota Bandrek Perda Riau. Dikatakanya, perampungan perda tersebut, sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan seluruh daerah yang ada di Riau. Diantaranya meminta menghapus Perda yang bisa menghalangi investor untuk berinvestasi. Seperti pengembangan jalan Tol yang diselenggarakan Pemeprov Riau.

“Yang pasti ini semua sesuai arahan Presiden. Agar kedepanya tidak ada lagi kesulitan investor masuk kedaerah,” kata Asri Auzar.

Perampungan tersebut katanya sudah dijadwalkan dan dimasukan dalam agenda paripurna. Sehingga dalam waktu dekat ini sudah dibahas dan dirampungkan untuk pengesahan.

Lebih jauh katanya, perampungan Perda tersebut, setelah melalkukan penyeleksian beberapa waktu sebelumnya. Dimana semua perda yang sebelumnya telah di sahkan sudah diseleksi kembali, termasuk Perda yang juga usulan DPRD Riau. Baik Perda lama yang masih berlaku dan juga perda baru yang belum berjalan yang dievaluasi ulang.

“Kalau untuk perda tahun 2016 ini, sebelumnya sudah diseleksi dan diyakinkan tidak melanggar undang-undang. Namun itu bisa saja di batalkan jika tidak sesuai dengan pihak kemendgari. Sedangkan untuk Perda yang sudah disahkan Pemprov Riau dan Kabupaten Kota, bisa saja lansung dibatalkan oleh pihak kemendagri sesuai yang tercantum dalam undang-undang,” tutur Asri Auzar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *