DPRD Riau desak Pemerintah Pusat untuk mendefintifkan Gubernur Riau
Pekanbaru,Riauandalas.com– DPRD Riau harapkan pemerintahan Riau segera miliki Wakil Gubernur. Pasalnya, kekosongan pejabat tersebut telah mengganggu pada kinerja Pemerintah Provinsi Riau. Terutama dalam pembahasan dengan DPRD Riau. Diantaranya dalam mewakili gubernur dalam paripurna.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo. Dikatakanya, jika Plt Gubernur Riau saat ini harus disegerakan pemerintah untuk menjadi Gubernur Riau definitif. Karena selama ini kinerja maupun kegiatan di pemerintahan Riau tidak bisa hanya di lakukan Plt Gubri sendiri. Diantaranya dalam kegiatan pelaksanaan Paripurna DPRD Riau yang batal terlaksana dikarenakan tidak ada perwakilan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tidak bisa hadir lantaran sibuk dengan pekerjaan.
“Pelaksanaan Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Tata Kelola BUMD yang sudah dijadwalkan, tapi akhirnya batal. Ini tentu akan beda jika seandainya ada seorang Wakil Gubernur. Jadi akan terus kita desak Pemerintah Pusat untuk mendefintifkan Gubernur Riau,” kata Sunaryo Selasa (15/3).
Selain ditundanya pengesahan Ranperda Tata Kelola BUMD tersebut katanya, juga berpengaruh pada kinerja pansus. Dimana akan terjadi keterlambatan perampungan tugas. Sebagai Pansus dalam menyelesaikan tugas.
“Pasalnya Ranperda ini merupakan Program Legislasi (Prolegda) tahun 2015. Diupayakan dalam waktu dekat akan diagendakan lagi Paripurna pengesahan. Untuk itu kita berharap ini segera diwujudkan,” tutur Sunaryo.(Hendri)***