advertorialINHILPemerintahan

DPRD Minta Dinsos Inhil Harus Tetap Akomodasi Masyarakat Miskin Peserta PBI


TEMBILAHAN – Sekretaris Komsisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Herwanissitas meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk tetap mengakomodir masyarakat miskin sebagai peserta BPJS PBI-APBD sekalipun proses validasi data masyarakat miskin di daerah itu belum selesai.25/01/18

“Dinsos tetap Wajib menerima jika ada masyarakat yang mendaftar sebagai peserta PBI,” tegas Herwanissitas kepada awak media di Tembilahan, Rabu.

Politisi partai PKB itu mengatakan, memang saat ini jumlah masyarakat miskin di Inhil yang tercover kedalam PBI meningkat signifikan, sehingga mencuat kecurigaan salah sasaran.

Masalah ini pula, menuntut Dinas Sosial melakukan verifikasi data untuk menentukan kategori masyarakat miskin dan masyarakat mampu.

“Memang ini menjadi tanggungjawab Dinsos sesuai dengan UU yang mengaturnya. Jika bicara soal tanggungjawab, Dinsos sudah seharusnya menguprade data masyarakat miskin minmal 6 bulan sekali dengan kata lain dua kali proses dalam satu tahun,” ucapnya.

Meski kata dia, saat ini kuota 145 ribu jiwa peserta PBI-ABPD sudah over load. Namun, pemerintah harus tetap mengakomodir jika ada masyarakat yang mendaftar dengan catatan menggunakan acuan standarisasi indikator kemiskinan yang valid.

“Selanjutnya, terkait apakah dia termasuk dalam skema MoU 145 ribu jiwa masyarakat miskin atau tidak, ya kembali kepada kebijakan BPJS saja,” ujarnya.

Solusi lain adalah, pemerintah bisa saja menambah kuota PBI jelang proses validasi data masyarakat miskin selesai. Untuk selanjutnya ditinjau kembali mana yang pantas dan yang tidak pantas dibiayai.

“Yang jelas jika dia benar-benar masyarakat miskin, sudah menjadi tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah untuk memeliharanya. Jangan hanya karena kuota penuh, lantas masyarakat miskin itu diabaikan, itu salah besar,” tutur Sitas. (antara/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *