advertorialINHILPemerintahan

DPRD Inhil Minta Pecandu Lem Usia Produktif Dibina di BLK


TEMBILAHAN,Riau Andalas.com-  Sebagai upaya lanjutan pembinaan bagi anak-anak dan remaja penyalahgunaan lem dan zat adiktif, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyarankan bagi pecandu lem diusia produktif agar ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, saat meninjau pelaksanaan pembinaan di Kodim 0314/Inhil belum lama ini.

“Maka itu kita sampaikan ke Satpol PP ada tidak upaya-upaya lanjutan ini, misalnya kalau yang usia sekolah akan dikembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK atau apa,” ucap Yusuf Said saat dijumpai media.

Yusuf Said meminta kepada Satpol PP agar melakukan pendataan yang nantinya data tersebut, dibahas bersama Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian Perdagangan sebagai upaya lanjutan bagi mereka.

Yusuf Said juga menjelaskan, program pembinaan ini merupakan tindak lanjut hasil temuan pihaknya dari hasil hearing bersama pihak terkait lainnya. Yang biasanya selama ini dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem hanya ditangkap, didata kemudian dikembalikan ke orangtua.

“Karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian didata dikembalikan lagi kepada orang tuanya. Karena itu kita sepakat agar diasmarakan saja,” ungkap Yusuf Said. 

Adv/Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *