DPRD Inhil Komisi 1 Koordinasi ke Kemendagri Terkait Pilkades
Dilansir dari Senuju.com“Kita ke Kementerian melakukan koordinasi berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades antar waktu oleh musyawarah desa.
Aturannya belum ada secara rinci dan ini rawan komplik,” kata Ketua Komisi I, Yusuf Said, ketika memimpin rombongan berkunjung ke Kemendagri RI dan disambut oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Selasa (23/05/2017).
Yusuf Said menjelaskan, rencana Pilkades antar waktu yang ada di Kabupaten Inhil ini ada dua desa, yakni Desa Pabenaan dan Desa Sialang Jaya.
Diketahui, Kades Pabenaan ini dinyatakan telah habis masa jabatan, sedangkan Kades Sialang Jaya meninggal dunia.
“Jadi, untuk pelaksanaan Pilkades antar waktu ini tinggal menunggu petunjuk lebih rinci dari Kemendagri RI berdasarkan perubahan Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,” ucap Yusuf
(Adv/Roy)**