advertorialGaleriPemerintahanRohul

DPRD Gelar Paipurna Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang RJU

PASIR PANGARAIAN- DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggelar rapat Paripurna pendapat akhir fraksi tentang Retribusi Jasa Umum (RJU), Selasa (25/02/20).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, SE, dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Sekretaris Daerah H Abdul Haris S,sos MSi, para Kepala Badan Dinas dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam rapat parripurna itu,beragendakan penyampaian laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda Perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum sekaligus Pengambilan keputusan.

Dari Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Rohul, H Firdaus menyetujui Ranperda itu sepanjang tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Kedepan kita harapkan Rohul lebih baik, kita melakukan semua ini untuk kemaslahatan masyarakat Rohul,” tegasnya.F

Lalu dari Fraksi Nasdem dibacakan Ali Imran Nasution, juga menyetujui serta mendukung perubahan RJU, baik itu untuk menara telekomunikasi dan pengujian kenderaan bermotor.

”Tetapi pihak pemerintah perlu mensosialisasikannya dan mengefektifkan pembayaran non tunai, sehingga bisa menciptakan pelayanan yang lebih profesional,” tegasnya.

Dari Fraksi PKS Sahbana Lubis mengakui, bahwa dasarnya menyetujui Ranperda tersebut, namun harus mengatur jarak menara telekomunikasi fengan pemukiman masyarakat melalui peraturan bupati.

Dari masing-masing fraksi lainnya, juga menyampaikan laporan terhadap laporan RJU, yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Partai Amanat Nasional dan lainnya.

Sikapi dukungan fraksi fraksi tersebut, Bupati Rohul, H Sukiman berterima kasih ke seluruh fraksi di DPRD dengan sudah dibahas dan disetujuinya Perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum sekaligus Pengambilan keputusan.

”Kita Pemkab Rohul, berharap dengan telah disetujuinya Peraturan Daerah ini akan membuat PAD semakin meningkat,” harap Sukiman.

“Kemudian apa yang menjadi masukan masukan Fraksi kedepannya dapat lebih meningkatkan APBD Rohul melalui RJU,” kata Bupati Sukiman lagi . (Adv/Pemkab Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *