PekanbaruPemerintahanRiau

DPRD dan Pemprov Riau Sepakat APBD-P Rp10,3 Triliun

 

 

PEKANBARU, Riau Andalas.com – Sesuai tata tertib DPRD Riau nomor 30 tahun 2014 tentang kebijakan anggaran. DPRD Riau dan Pemprov Riau sepakat Kebijakan Umum Penyusunan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD- Perubahan 2016 Provinsi Riau diselenggarakan.

Kesepakatan anggaran yang berjumlah sebesar Rp10,3 triliun tersebut ditandantangi langsung oleh Gubernur Riau dan pimpinan DPRD Riau dalam paripurna, Kamis (29/9) sore lalu yang juga disaksikan pejabat dewan dan lingkungan Pemprov Riau.

Untuk menggesah pembahasan dan perealisasian anggaran oleh Pemprov Riau, DPRD Riau meminta Pemprov Riau untuk segera mengusulkan nota keuangan. Sehingga penyusunan anggaran bisa dilakukan dengan cepat dan kegiatan bisa dilaksanakan dengan segera menimbang waktu pelaksanaan yang semakin sempit.

“Kita minta dengan sudah ditandatanganinya kesepakatan ini, bisa segera disusul dengan nota keuangan, agar semua bisa bergerak cepat,” kata Noviwaldy Jusman selaku pimpinan sidang.

Dijelaskannya, kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut, setelah adanya pembahasan yang dilakukan tim Banggar DPRD Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau. Sehingga dalam paripurna ini tinggal pengesahan yang sudah rampung sesuai dengan pengkajian bersama.

Intinya untuk penggunaan APBD-Perubahan kedepan, tinggal menunggu usulan nota keuangan dari Pemprov Riau. Jika nota keuangan itu cepat diajukan maka pembahasan juga cepat dituntaskan. Sehingga pelaksanaan kegiatan bisa segera direalisasikan.

“Kuncinya kembali pada Pemprov Riau, kalau harapan kita berharap bisa disegerakan, agar semua kegiatan berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tutur Politisi Demokrat ini. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *