PendidikanRiauRohul

DPP LSM BARA API Berikan SK Kepada Miswan Sebagai Ketua DPD Provinsi Riau 



PEKANBARU, Riauandalas.com– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP BARA API) Bayhakim melalui Sekjen nya Afifuddin SH.  menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Miswn SAg sebagai Ketua DPD LSM BARA API Provinsi Riau.Masa Bakti 2018 – 2021 Bertempat di Hotel Farma jalan‎ Paus Pekan Baru.Pada hari selasa (15/05/2018)
Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan SK Nomor: 214/DPP LSM BARA API‎/ SK /V/2018 Tentang Pengangkatan Pengururus Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau untuk masa Bhakti 2018 -2021.
Sebelum prosesi penyerahan SK, Ketua DPP LSM BARA API yang Diwakili oleh sekretaris Jendral (Sekjen) Afifuddin SH memberikan kata bimbingan dan arahannya kepada pengurus DPD LSM BARA API  Provinsi Riau  agar dapat menjalankan amanat dan roda organisasi dalam rangka pemberantasan dan monitoring Korupsi  yang melanggar serta lain sebagainya di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Riau. “Dengan diberikannya SK ini agar setiap pengurus bisa menjalankan roda organisasi dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam penegakan keadilan dan penegakan supermasi hukum khususnya di Riau,” Terangnya.
Dalam kesempatan  ini Sekjend DPP LSM – BARA API Hafifuddin SH membacakan SK Dewan Pimpinan Pusat LSM BARA API Tentang Pembentukan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Provinsi Riau Terhitung mulai tanggal ditetapkan Surat keputusan ini, menetapkan para aktivis dewan pimpinan daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi Provisi Riau yang namanya tersebut dalam daftar lampiran surat keputusan ini sebagai bagian dari ‎ Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM – BARA API) untuk Wilayah Provinsi Riau, masa bhakti 2018 – 2021. acara berlangsung tertib dan aman.
Lebih Lanjut Ketua DPD LSM BARA API  Provinsi Riau Miswan Usai menerima SK mengatakan kepada Sejumlah Wartawan kesiapannya untuk mengemban tugas selama waktu yang ditentukan terkait agenda kedepan.
“Kami bersama seluruh pengurus siap menjalankan visi dan misi lembaga yang telah di ditetapkan, Serta akan melakukan Investigasi dan melaporkan langsung  ke Kejati Tekait sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Provinsi Riau serta mengawasi kebijakan Perusahaan agar tepat untuk menjalankan bisnis sesuai tupoksi dan aturan – aturan yang berlaku.
“Program saya yang pertama adalah melakukan Investigasi Kasus Dugaan Korupsi dan monitoring perusahaan – perusahaan yang ada diwilayah kerja kami khususnya di Provinsi Riau  dan berusaha membantu pemberantasan para pelanggar terutama upaya – upaya pencegahan pelanggaran,” tegasnya.
Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut:
Dewan Pembina : Agus Kurniawan.  dan Meni Marpaung SH‎
Dewan Penasehat : ‎Nesti Hutapea SH dan Ryan.
Ketua DPD : Miswan SAg.Wakil Ketua Harian : ‎Amir SE.Sekretaris : Hendra Syahputra SP.Wakil sekretaris: Santoso SH.Bendahara : Elsi Octavia SE.
Wakil Bendahara : Amel.
Ketua Bidang Hukum,HAM dan Advokasi :Mustiwal SH,Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring : Irwansyah Manday.Ketua Bidang Kajian dan Analisa : Zainul Andri SH ketua Bidang Perlengkapan : Rizky.Ketua Bidang Humas : Alfian.
Dalam acara yang cukup sederhana ini dihadiri Oleh Sekjend DPP LSM BARA API Pusat dan seluruh pengurus Sekjend DPD LSM BARA API , Provinsi Riau.
***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *