PolitikRiau

DPP LPPN-RI Riau Resmi Melaporkan SK Perpanjangan Ke Kesbangpol

PEKANBARU, Riauandalas.com- Setelah melengkapi berkas kelengkapan  berupa AD/ART , SK, Surat Keterangan Domisili, Surat Pernyataan Tidak dalam Sengketa serta sejumlah alat kelengkapan lainnya, keberadaan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Provinsi Riau mendaftarkan/ Memperpanjang SK yang Telah Berakhir keberadaannya ke Kesbangpol Provinsi Riau, Rabu (31/4/2019)

Penyerahan berkas tersebut diberikan oleh Ketua DPP LPPN-RI Riau, H. Dedi Syaputra Sagala didampingi Sekretaris Hasran Irawadi Sitompul juga Bendahara Budi Setiawan kepada Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Kharuddin Melalui Kasubbid Ketahanan Budaya, Agama Dan Kemasyarakatan Oloan Marbun, SH. .

Usai menerima kelengkapan berkas tersebut, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Kharrudin Melalui Kasubbid Oloan Marbun menyebutkan bahwa keberadaan DPP LPPN-RI Provinsi Riau ini telah didaftarkan Kembali Setelah SK Yang Baru Diserahkan Serta Adanya Perubahan kepengurusan dan sudah Kembali Aktip

“Artinya, DPP LPPN-RI Riau sudah bisa mengembangkan sayap dan berkiprah untuk meningkatkan konsolidasi Lembaga, Lebih ditingkatkan lagi dari segi kegiatan dan Control Sosial Lembaga, saya Tidak ragu dengan kenerja Lembaga LPPN-RI Ini Pantauan nya sangat menggereget dan berani dalam Pemantauan. ”ujarnya Oloan Marbun.

Sementara itu Ketua DPP LPPN-RI Riau, H.Dedi Syaputra Sagala mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini DPP LPPN-RI akan melaksanakan MoU dengan instansi-instansi terkait diwilayah di Provinsi Riau dan sekitarnya. Dengan maksud agar keberadaan DPP LPPN-RI Riau biisa diakui eksistensinya oleh instansi-instansi terkait.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan tujuan bersama yaitu menjadikan Lembaga Ini sebagai pemantau Kenerga Penyelenggara Negara, selain Itu Lembaga Ini Telah Menjadi Bagian Tiem Satgas Saiber Pungli (SSP) dengan bukti antara LPPN RI dan Satgas Saiber Pungli Menjalin Kerjasama Nota kesepahaman (MOU) LPPN RI Riau Berharap Tidak Adanya Lagi Yang Namanya Pungli Bagi Penyelenggara Negara Di Provinsi Riau, Bila Tercium oleh LPPN- RI Tidak Segan- Segan Menyikat nya.

“Selain itu, DPP LPPN- RI Riau juga bertujuan Dalam Waktu Dekat Mensosialisasikan Program Kerja mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan Control Sosial yang benar dan Menjadi Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia Dari Tingkat RT Sampai Presiden,” kata H. Dedi. ***