PolitikRiauRohul

DPP Golkar Putuskan Musda Ulang Golkar Rohul, Digelar di Jakarta.

ROKAN HULU, Riau Andalas. com   – Penyelesaian konflik Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) antara kubu Sari Antoni SH dan Kubu Nono Patria Pratama, kini masuki babak baru.

Pasca keluarnya putusan Mahkamah Partai Golkar terkait penyelesaian konflik kepengrusan partai Golkar Kabupaten Rohul, yang akan diselesaikan melalui mekansime musda ulang. DPP Partai Golkar, memutuskan gelar pelaksanaan Musda ulang Partai Golkar Rohul, di Jakarta.

Itu terungkap, dengan beredarnya surat DPP Partai Golkar Golkar Nomor: B-1342/GOLKAR/X/2017, tertanggal 6 oktober 2017, ditandangani Ketua Koordinator Bidang Kepartaian  Kahar Muzakar, Serta Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.

Dalam Surat tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan bahwa pelaksanaan Musda ulang DPD II Partai Golkar Rohul sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor: 18-19/PI-GOLKAR/III/2017, tanggal 3 oktober 2017 lalu, serta dalam rangka memenuhi persyaratan pendaftaran dan vervikasi  parpol peserta Pemilu 2019, oleh KPU yang waktunya sudah semakin mendesak.

Isi Surat  DPP Partai Golkar terkait Pelaksanaan Musda Ulang DPD Golkar Rohul, yakni:  bahwa penyelesaian perselisian kepengugrusan DPD Partai Golkar Kabupaten Rohul harus diselenggarakan Musda ulang partai Golkar Rohul selambat-lambatnya 10 Oktober 2017.

Kemudian, pelaksanaan Musda ulang partai Golkar kabupaten Rohul adalah DPP Partai Golkar dan DPD partai Golkar provinsi Riau. Karena itu, agar DPD partai Golkar Riau segera melakukan koordinasi dan konsultasi ke DPP Golkar cq bidang organisasi dan daerah dalam rangka persiapan Musda ulang partai Golkar Rohul.

Selain itu, dibunyikan juga peserta Musda ulang partai Golkar kabupaten Rohul dari unsur PK Partai Golkar adalah partai Golkar masa bakti 2010-2015 (demisioner). Poin keempat, Musda ulang partai Golkar Rohul digelar di kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta.

Lalu, pelaksanaan musda ulang Partai Golkar Rohul di bawah pengawasan Mahkamah Partai Golkar.

Keputusan DPP, mendapat apresiasi dari PK  Partai Golkar yang berstatus demisioner dan memiliki hak suara pada musda ulangan ini. Ketua PK Pagaran Tapah Jhondri dan PK Pendalian Robinson menyatakan, bahwa keputusan DPP adalah keputusan yang arif dan bijaksana dan terbaik untuk semua kader partai Golkar di Rohul.

“Berharap, setelah musda ini partai Golkar Rohul kembali bersatu. Hal ini penting karena banyak kerja politik yang harus kita lakukan karena sebentar lagi adalah tahun politik,” sebut Jhondri dan Robinson.***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *