Hukum&KriminalRohil

DPO Ranmor di Lumpuhkan dengan Timah Panas


ROKAN HILIR, Riau Andalas. com – Kamis tanggal 14 September 2017 pukul 18.00 wib Polsek Bangko telah dilakukan penangkapan terhadap DPO Tindak Pidana Curanmor an. Herni redi als redut bin taher. dengan barang Bukti : 1 unit Sepeda Motor merk yamaha MIO warna merah maroon.

Kapolsek bangko memerintahkan unit opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor tersebut dan pada tanggal 14 september 2017 sekira pkl. 17.30 WIB didapat info dari orang terpercaya bahwa DPO Pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada di rumahnya yakni di Jl. Usaha 1 Kel. Bagan barat Kec. Bangko kab. Rohil.
Berdasarkan info tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan tepat pada pukul 18.00 wib tim opsnal langsung mengamankan pelaku DPO Curanmor an. Herni redi als redut di rumahnya di jln. Usaha 1 kel. Bagan barat kec. Bangko kab. Rohil.

Di saat akan di lakukan penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan serta hendak melarikan diri dan dengan sigap team opsnal melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak beberapa kali namun tidak di indahkan oleh pelaku sehingga dengan sangat terpaksa pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.
Saat di amankan pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukannya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit untuk di beri perawatan.
Saat ini pelaku telah di amankan ke Mapolsek Bangko guna di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *