Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahanRiau

DPM PTSP Kota Pekanbaru Gelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Penanaman Modal 2017

 

PEKANBARU, Riau Andalas. com  – Dalam rangka menyatukan persepsi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan seluruh investor yang menanamkan modalnya di Kota Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar sosialisasi peraturan dan kebijakan Penanaman Modal 2017 di hotel grand Elite, Rabu (17/5/2017).

kegiatan tersebut, langsung dibukan Asisten II Pemko Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengungkapkan bahwa Kota Pekanbaru adalah mininya Ibu Kota Jakarta. Pasalnya di Kota Pekanbaru seluruh suku yang ada di Indonesia ada di Pekanbaru layaknya Jakarta, begitu juga dengan percepatan pembangunannya.

‘Buktinya, jika dalam waktu setahun saja kita tingkalkan Pekanbaru pasti ketika datang lagi kita akan merasakan banyaknya perubahan yang terjadi di Kota Bertuah ini,’ papar Dedi.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Pekanbaru.‎ Jika sebelumnya izin-izin itu selesai dalam waktu 14 hari kini bisa diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.

‘Inilah yang akan kami lakukan, demi memberikan pelayanan terbaik untuk semua investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Bertuah,’ ungkapnya sembari membuka kegiatan sosialisasi peraturan dan kebijakan penanaman modal 2017.‎

Ditempat yang sama, Kepala ‎DPM PTSP, Muhammad Jamil mengungkapkan bahwa dasar kegiatan sosialisasi peraturan dan kebijakan penanaman modal dilaksanakan adalah undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan peraturan Kepala BKPM RInomor 16 tahun 2016 tentang pedoman dan tata cara Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal.

‘Untuk memberikan pemahaman yang pas kita langsung mendatangkan nara sumber dari ‎Kasubdit Sektor Sekunder Kebijakan Penanaman Modal BKPM RI dan Kepala Seksi Pabean I Kanwil Bea Cukai Riau Sumbar’ singkat Jamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *